Wabup Dan Cantika Wahono Resmi Membuka Bimbingan Teknis 6 SPM Posyandu di Bojonegoro

BOJONEGORO l Ungkapkasus.id

Wakil Bupati Bojonegoro Nurul Azizah, bersama Ketua Tim Pembina Posyandu Kabupaten Bojonegoro, Cantika Wahono, hari ini secara resmi membuka Bimbingan Teknis 6 (enam) Bidang Standar Pelayanan Minimal (SPM) Posyandu di Kabupaten Bojonegoro Tahun 2025, Rabu (20/08).

Acara ini diselenggarakan oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) di Ruang Angling Dharmo, Gedung Pemerintah Kabupaten Bojonegoro, dengan tujuan memperkuat peran Posyandu di tingkat desa.

Bimbingan teknis ini merupakan tindak lanjut dari sosialisasi Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 13 Tahun 2024 tentang Pos Pelayanan Terpadu, yang memperluas fungsi Posyandu ke enam bidang utama. Acara menekankan pentingnya peran Posyandu sebagai garda terdepan dalam pembangunan desa yang holistik.

Acara ini dihadiri oleh 196 peserta, yang terdiri dari Kepala Seksi Pemberdayaan Masyarakat Kecamatan dan Ketua Bidang SPM Tim Pembina Posyandu Kecamatan se-Kabupaten Bojonegoro. Narasumber utama adalah Nur Halimah, S.ST, M.Pd., Penelaah Teknis Kebijakan dari Balai Besar Bina Pemerintahan Desa Kemendagri di Malang.

Kehadirannya diharapkan dapat memberikan pemahaman yang mendalam tentang implementasi Permendagri Nomor 13 Tahun 2024 serta strategi efektif untuk mengintegrasikan enam bidang pelayanan tersebut.

Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari sosialisasi Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 13 Tahun 2024 tentang Pos Pelayanan Terpadu.

Permendagri ini secara fundamental memperluas cakupan layanan Posyandu ke dalam enam bidang utama, yaitu:

1. Pelayanan Kesehatan Ibu, Anak, dan Keluarga Berencana: Layanan esensial yang sudah menjadi ciri khas Posyandu.

2. Pelayanan Gizi dan Pencegahan Stunting: Fokus pada pemenuhan gizi seimbang untuk balita dan pencegahan masalah stunting.

3. Pemberdayaan Masyarakat dan Kesejahteraan Keluarga: Mengedukasi masyarakat tentang pola hidup sehat dan mengelola kesejahteraan keluarga.

4. Pelayanan Pendidikan dan Keterampilan: Mengintegrasikan pendidikan anak usia dini dan pelatihan keterampilan dasar.

5. Pelayanan Ekonomi Produktif: Mendukung kegiatan ekonomi skala kecil di desa.

6. Pelayanan Lingkungan Hidup: Mendorong kesadaran masyarakat tentang sanitasi dan kebersihan lingkungan.

Kepala DPMD Bojonegoro, Machmuddin, A.P., Μ.Μ., dalam laporannya menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kapasitas dan keterampilan Tim Pembina Posyandu Kecamatan.

Diharapkan, bimbingan teknis yang berlangsung selama dua hari ini dapat membantu para peserta dalam mengelola dan memberikan pelayanan yang lebih terpadu di wilayah masing-masing.

Bimbingan teknis ini menjadi pondasi penting bagi visi pembangunan Bojonegoro yang merata. Dengan memperkuat Posyandu sebagai pusat pelayanan terpadu di setiap desa.

Pemerintah Kabupaten Bojonegoro berupaya mewujudkan masyarakat yang lebih sehat, mandiri, dan sejahtera. Diharapkan, hasil dari bimbingan teknis ini akan membawa dampak positif yang signifikan bagi peningkatan kualitas hidup masyarakat di seluruh wilayah Bojonegoro. (Prokopim)