Pringsewu(ungkapkasus.id) – Dalam upaya membangun pelayanan publik yang bersih, Seksi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polres Pringsewu secara rutin melaksanakan monitoring dan pengecekan di sentra pelayanan kepolisian. Pengawasan ini meliputi layanan SKCK, sidik jari, penerbitan SIM, pelayanan perpajakan, hingga penanganan pengaduan masyarakat.
Kegiatan monitoring dilakukan tidak hanya untuk mendeteksi potensi pelanggaran, tetapi juga sebagai bentuk pencegahan dini agar tidak terjadi praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) dalam proses pelayanan.
“Kami melakukan pemeriksaan secara berkala sebagai bentuk komitmen Polres Pringsewu terhadap pelayanan publik yang transparan, akuntabel, dan bebas pungli,” ungkap Kasi Propam AKP Ay Tobing dalam keterangannya mewakili Kapolres Pringsewu AKBP M. Yunnus Saputra pada Kamis 921/8/2025)
AKP Ay Tobing juga menegaskan bahwa peran Propam bukan hanya sebatas pengawasan internal, tetapi juga sebagai pengawal integritas anggota dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. “Kami ingin memastikan tidak ada ruang bagi oknum yang mencoba menyalahgunakan wewenang. Jika ada temuan, tentu akan segera ditindaklanjuti sesuai aturan yang berlaku,” tegasnya.
Lebih lanjut, ia menambahkan bahwa monitoring yang dilakukan secara konsisten diharapkan mampu menumbuhkan budaya kerja profesional di lingkungan Polres Pringsewu. Dengan begitu, pelayanan publik tidak hanya cepat dan tepat, tetapi juga memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat yang membutuhkan layanan kepolisian.
Sementara itu, Nuryani, salah satu warga Kecamatan Gadingrejo yang sedang mengurus SKCK, mengaku puas dengan pelayanan yang diberikan. “Sekarang pelayanan di Polres Pringsewu relatif sudah bagus. Proses pembuatan SKCK tergolong cepat dan biayanya hanya Rp30 ribu sesuai aturan,” ujarnya.
Namun, ia menyoroti adanya kendala dalam pengisian layanan online yang menjadi syarat awal. “Meskipun pemohon datang langsung, tetap harus mengisi formulir secara online. Bagi masyarakat yang tidak memiliki ponsel pintar tentu ini menjadi hambatan tersendiri,” tambahnya.
Dengan langkah pengawasan yang ketat dari Propam dan masukan langsung dari masyarakat, Polres Pringsewu berharap dapat terus meningkatkan kualitas pelayanan publik yang prima, transparan, dan berkeadilan.