Ditlantas Polda Lampung Inisiasi MoU Uji Emisi, Dorong Udara Bersih dan Masyarakat Sehat

LAMPUNG(ungkapkasus.id) – Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Lampung menggagas penandatanganan nota kesepahaman (MoU) terkait penguatan kolaborasi penegakan dan edukasi uji emisi kendaraan bermotor.

Program ini ditujukan untuk menciptakan udara bersih dan masyarakat sehat di Provinsi Lampung, Rabu (20/8/2025).

Kegiatan ini melibatkan kerja sama strategis antara Ditlantas Polda Lampung, Dinas Perhubungan Provinsi Lampung, Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Lampung, serta Dinas Perhubungan Kota Bandar Lampung.

Langkah ini menjadi bagian dari proyek perubahan nasional dalam mengurangi pencemaran udara.

Direktur Lalu Lintas Polda Lampung Kombes Pol Mediyanta mengatakan bahwa uji emisi kendaraan bermotor tidak sekadar program teknis, melainkan upaya menyelamatkan masa depan.

“Polusi udara akibat kendaraan bermotor bukan lagi isu teknis, melainkan isu kehidupan dan hak dasar warga negara yang wajib kita lindungi,” tegasnya.

Mediyanta menambahkan, keberhasilan program ini tidak hanya bergantung pada regulasi, tetapi juga kesadaran masyarakat.

“Uji emisi harus menjadi bagian dari gaya hidup baru yang peduli udara bersih, sehat, dan ramah lingkungan,” ujarnya.

Selain itu, Ditlantas Polda Lampung juga menyiapkan sistem digitalisasi untuk memudahkan masyarakat dalam mengakses hasil uji emisi.

“Kami menghadirkan sistem notifikasi digital hasil uji emisi agar masyarakat lebih mudah mengetahui kondisi kendaraannya,” jelas Mediyanta.

Menurutnya, kolaborasi lintas sektor menjadi kunci utama keberhasilan program ini.

“Hari ini kita bukan hanya menandatangani dokumen administratif, tetapi komitmen moral untuk bergerak bersama mewujudkan Lampung yang lebih sehat,” tutup Mediyanta.

Langkah kecil ini diharapkan mampu memberikan dampak besar bagi keberlanjutan lingkungan dan kesehatan masyarakat di masa depan.