Lampung(ungkapkasus.id) – Polisi bergerak cepat mengungkap kasus pembunuhan sadis terhadap S (87) di Kabupaten Mesuji, Lampung. Hanya dalam waktu 3 jam setelah jenazah korban ditemukan, pelaku berhasil ditangkap.
Kabid Humas Polda Lampung Kombes Yuni Iswandari mengatakan penangkapan dilakukan tim Tekab 308 Polres Mesuji tak lama setelah olah TKP di rumah korban di Desa Talang Batu, Kecamatan Mesuji Timur, Rabu (13/8/2025).
“Benar, pelaku sudah berhasil diamankan 3 jam setelah korban ditemukan meninggal dunia. Penangkapan dilakukan oleh tim gabungan Tekab 308 Polres Mesuji,” kata Yuni, Kamis (14/8/2025).
Pelaku diketahui berinisial IH (56), warga Desa Karya Makmur, Kecamatan Penawar Aji, Kabupaten Tulang Bawang, Lampung. Saat ini ia masih menjalani pemeriksaan intensif di Mapolres Mesuji.
Terkait motif, Yuni menyebutkan keterangan pelaku masih belum konsisten. “Motifnya masih didalami, karena keterangannya masih berubah-ubah,” ujarnya.
Sebelumnya, warga Desa Talang Batu digegerkan dengan penemuan jenazah S (87) di dalam rumahnya. Tubuh dan wajahnya dipenuhi luka bacokan senjata tajam, bahkan lengan kanannya nyaris putus.
Jenazah korban langsung dievakuasi ke rumah sakit untuk proses autopsi setelah dilakukan olah TKP awal.