Pringsewu(ungkapkasus.id) – Menyambut HUT Kemerdekaan Republik Indonesia ke-80, Sat Reskrim Polres Pringsewu menggelar aksi pembagian dan pemasangan bendera merah putih di Pekon Selapan, Kecamatan Pardasuka, salah satu desa terjauh dari pusat Kota Pringsewu, Minggu (10/8/2025).
Kegiatan yang dipimpin langsung Kasat Reskrim Polres Pringsewu, AKP Johannes Erwin Parlindungan Sihombing, ini menempuh perjalanan sejauh 27 kilometer atau lebih dari satu jam perjalanan dengan sepeda motor, melintasi jalur perbukitan dan pedesaan.
Sesampainya di lokasi, puluhan bendera merah putih dibagikan kepada warga setempat. Tak hanya itu, bendera juga dipasang di bukit tertinggi di desa tersebut, yang dikenal sebagai salah satu ikon destinasi wisata Kabupaten Pringsewu. Pemasangan bendera di titik tersebut menjadi simbol semangat kemerdekaan yang menjulang tinggi, sekaligus penghormatan kepada para pejuang bangsa.
“Kami ingin memastikan bahwa semangat kemerdekaan bisa dirasakan sampai ke pelosok, tidak hanya di pusat kota. Ini bentuk kepedulian kami kepada warga dan wujud penghormatan menjelang peringatan HUT RI ke-80,” ujar AKP Johannes Erwin dalam keteranganya mewakili Kapolres Pringsewu AKBP M. Yunnus Saputra.
Kepala Pekon Selapan, Maryono, mengapresiasi kegiatan tersebut. Ia menyebut aksi yang dilakukan Sat Reskrim Polres Pringsewu membawa semangat baru bagi warganya.
“Kami berterima kasih atas kepedulian Polres Pringsewu, khususnya Sat Reskrim, yang mau datang jauh-jauh ke desa kami. Harapan kami, semangat kebersamaan dan nasionalisme ini bisa terus terjaga, dan Pekon Selapan semakin dikenal sebagai desa yang cinta tanah air,” kata Maryono.
Aksi ini disambut hangat oleh warga. Selain mempercantik desa dengan warna merah putih, kegiatan tersebut juga mempererat hubungan antara kepolisian dan masyarakat.
Dengan bendera berkibar di puncak bukit dan di halaman rumah warga, Pekon Selapan kini menjadi saksi bahwa jarak tidak menghalangi semangat persatuan dan cinta tanah air.