Lampung Selatan,Ungkapkasus.id
Suasana haru dan khidmat mewarnai prosesi akad nikah yang digelar di Pendopo Mapolsek Palas, Polres Lampung Selatan, Rabu (6/8/2025) siang. Seorang tahanan berinisial Sukiswan alias Tuluk (34), resmi menikah dengan pujaan hatinya, Siti Zulyanti, dalam prosesi yang berjalan lancar dan tertib.
Kapolsek Palas IPTU Suyitno, SH, mengatakan bahwa pernikahan ini merupakan bentuk penghormatan terhadap hak-hak dasar tahanan.
“Meskipun sedang menjalani proses hukum, yang bersangkutan tetap memiliki hak untuk menikah. Maka kami fasilitasi dengan pengamanan ketat,” ujar IPTU Suyitno saat dikonfirmasi.
Prosesi akad nikah dimulai pukul 14.30 WIB dan selesai pada pukul 15.00 WIB. Acara diawali dengan pembukaan, nasihat pernikahan, akad nikah, hingga doa bersama.
Turut hadir dalam acara tersebut orang tua mempelai pria, Sukinah, serta keluarga mempelai perempuan yang diwakili oleh Yatimin, paman dari Desa Sukatani. Prosesi akad dipimpin oleh penghulu Muhammad Arja dari Agom, dan disaksikan pula oleh sejumlah personel Polsek Palas serta kerabat kedua mempelai.
Diketahui, Sukiswan merupakan warga Dusun 1 Solo, Desa Sido Makmur, Kecamatan Way Panji, Kabupaten Lampung Selatan. Ia saat ini tengah menjalani masa tahanan di Polsek Palas dalam proses hukum yang masih berjalan.
Kapolsek menegaskan bahwa usai prosesi pernikahan, Sukiswan langsung dikembalikan ke ruang tahanan. Pihak keluarga juga langsung meninggalkan lokasi setelah acara selesai.
“Resepsi pernikahan akan dilangsungkan setelah Sukiswan menyelesaikan masa tahanannya. Kami hanya memfasilitasi akad nikahnya karena sudah direncanakan jauh hari,” tambah Kapolsek.
Pihak Polsek memastikan seluruh rangkaian kegiatan berlangsung aman dan sesuai prosedur, dengan pengawalan ketat terhadap tahanan selama prosesi berlangsung.(Hms)










