BOJONEGORO l Jejakkasus.info
Unit reskrim bersama awak media yang melakukan peninjauan lapangan di Kecamatan Padangan, Bojonegoro, beberapa minggu yang lalu tidak menemukan adanya aktivitas penambangan ilegal. Kondisi ini diperkuat oleh keterangan dari Sulkan, seorang mantan pengelola penambangan di wilayah tersebut, serta seorang warga setempat yang meyakinkan bahwa tidak ada kegiatan penambangan berlangsung.
Sulkan, yang pernah memiliki pengalaman dalam pengelolaan penambangan di area ini, menyatakan bahwa saat ini memang tidak ada kegiatan penambangan ilegal yang ia ketahui. “Sudah lama tidak ada aktivitas penambangan di sini, setahu saya,” ujarnya singkat saat ditemui di lokasi.
Hasil peninjauan langsung di beberapa titik yang sebelumnya diduga menjadi lokasi penambangan ilegal memang menunjukkan kondisi sepi. Tidak terlihat adanya tumpukan material galian, jejak-jejak aktivitas alat berat, maupun pekerja. Area tersebut tampak seperti lahan kosong biasa tanpa tanda-tanda adanya kegiatan eksploitasi sumber daya alam.
Menurut keterangan warga memang dulu pernah ada bukan tambang atau galian tapi Upaya untuk meningkatkan produktivitas pertanian dan pemerataan lahan, sejumlah tanah milik warga setempat menjalani proses pengerukan dan pemerataan. Langkah ini terbukti mengubah lahan yang semula tidak produktif menjadi produktif, serta potensi menjadi lumbung dan ketahanan pangan.
Awak media ini memantau langsung kegiatan tersebut di lapangan pada hari Kamis 17/7/2025 siang. Setidaknya, kurang lebih ada 8 hektare lahan yang dimiliki oleh 24 warga di wilayah kecamatan Padangan menjadi pemerataan lahan itupun sudah lama sekali.
Sulkan warga setempat yang juga pemilik lahan menegaskan bahwa kalau sekarang tidak ada aktifitas tambang atau galian. Kalau dulu ada tapi untuk pemerataan lahan.
“Lahan yang diratakan adalah milik warga perorangan, yang dulunya lahan yang gersang dan tandus yang hanya ditumbuhi pohon liar,dan tidak bisa ditanami apa – apa setelah diratakan ini menjadi lahan yang produktif yang bisa ditanami padi, polowijo bahkan perkebunan. Itupun sudah lama,” terang Sulkan.
Transformasi lahan tersebut disambut gembira oleh para pemiliknya. Salah seorang pemilik lahan Lasijo sangat senang karena lahannya sudah rata dan yang akan datang sudah pasti bisa ditanami padi, polowijo atau dibuat perkebunan. dan pemilih lahan sangat bersyukur sekali.
“Kami sangat senang sekali karena tanah saya yang dulunya tidak bisa ditanami apa -apa sekarang kalau sudah rata seperti ini besuk musim penghujan akan saya tanami padi dan juga polowijo kalau musim kemarau,” ungkap lasijo.
Hal senada juga disampaikan oleh ifron kepada media ini, ia sangat senang karena lahannya yang dulu gersang dan tandus sekarang sudah menjadi rata dan bisa ditanami apa saja.
Pemerataan lahan yang dulu pernah dilakukan, diharapkan tidak hanya meningkatkan hasil pertanian warga pemilik lahan, tetapi juga berkontribusi pada ketahanan pangan di tingkat desa dan kecamatan. Keberhasilan pengelolaan lahan berbasis partisipasi warga seperti ini menjadi contoh positif pemanfaatan aset masyarakat untuk kesejahteraan bersama.
Redaksi : Hery.s