Kapolsek Palas Imbau Warga Waspada Modus Penipuan Segitiga

Lampung Selatan ,Ungkapkasus.id

Kapolsek Palas IPTU Suyitno, S.H., mengimbau masyarakat Kecamatan Palas khususnya, dan masyarakat Lampung Selatan pada umumnya, untuk lebih waspada terhadap modus penipuan baru yang dikenal sebagai penipuan segitiga. Modus ini melibatkan pelaku yang berpura-pura menjadi perantara antara penjual dan pembeli demi menguasai alur komunikasi dan menipu keduanya
.Selasa 15/7/2025

“Pelaku biasanya mengaku sebagai pembeli kepada penjual, lalu mengatakan akan mengirimkan saudaranya untuk mengecek barang,” ujar seorang warga yang nyaris menjadi korban.

Di sisi lain, kepada calon pembeli, pelaku akan berpura-pura sebagai penjual. Ia mengatakan bahwa barang akan diperlihatkan oleh kerabatnya. Dengan strategi ini, pelaku mencegah terjadinya komunikasi langsung antara penjual dan pembeli.

“Biasanya pelaku memberikan alasan seperti, ‘orang yang datang tidak paham harga barang’, atau ‘hanya bertugas mengecek kondisi saja,’” kata IPTU Suyitno menjelaskan.

Dengan demikian, pelaku menempatkan dirinya sebagai satu-satunya penghubung antara kedua pihak. Setelah harga disepakati, pembeli diarahkan untuk mentransfer uang ke rekening milik pelaku. Namun, setelah dana ditransfer, pelaku langsung menghilang. Barang tidak pernah diterima oleh pembeli, dan penjual pun tidak mendapat pembayaran.

Kapolsek Palas menyarankan masyarakat agar selalu melakukan transaksi secara langsung atau Cash on Delivery (COD). “Jika memang harus melalui transfer, pastikan dana dikirim ke rekening milik penjual yang identitasnya jelas,” tegasnya.

Ia juga mengingatkan agar masyarakat memeriksa nama rekening tujuan, meminta bukti transaksi yang resmi, serta tidak mudah percaya kepada orang asing. Jika ada kejanggalan, lebih baik transaksi dibatalkan.

“Jangan sampai kita atau keluarga menjadi korban. Waspada adalah kunci utama dalam menghadapi penipuan digital yang kian marak,” tutup Kapolsek.(Joe/km)