Capaian PBB Palas Baru 55 Persen, Tiga Desa Masih Mandek

Lampung Selatan, Ungkapkasus.id

Hingga pertengahan Juli 2025, capaian realisasi Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) di Kecamatan Palas, Kabupaten Lampung Selatan, baru mencapai 55 persen. Hal tersebut diungkapkan langsung oleh Pelaksana Tugas (Plt) Kepala UPT Perpajakan Palas dan Way Panji, H. Indra Ikaputra, saat menghadiri kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) PBB di Balai Desa Sukabakti, Kecamatan Palas, Selasa (15/7/2025).

Dalam penyampaiannya, H. Indra menyebut bahwa capaian ini masih jauh dari target. Ia menegaskan perlunya kerja sama semua pihak, terutama pemerintah desa, dalam mendorong kesadaran masyarakat untuk membayar PBB tepat waktu.

“Kita apresiasi desa-desa yang menunjukkan progres positif. Salah satunya Desa Sukabakti, yang capaiannya sudah 70 persen,” ujar H. Indra.

Namun demikian, ia juga mengungkapkan keprihatinannya terhadap enam desa yang dinilai masih belum optimal dalam mendorong warganya untuk membayar pajak. Menurutnya, enam desa tersebut masih berada di bawah angka 50 persen dalam realisasi pembayaran PBB.

“Yang masih di bawah 50 persen, yaitu Desa Palas Pasemah, Pematang Baru, Bandan Hurip, Kalirejo, Pulau Jaya, dan Tanjung Sari,” jelasnya.

Dari enam desa tersebut, H. Indra menyoroti secara khusus tiga desa yang hingga pertengahan Juli ini belum menunjukkan perkembangan signifikan dari data yang sebelumnya sudah dipublikasikan. Ketiga desa tersebut bahkan belum mengalami pergerakan berarti dalam beberapa pekan terakhir.

“Yang belum sama sekali bergerak dari data yaitu Desa Palas Pasemah, Pematang Baru, dan Tanjung Sari,” tegasnya.

Berikut rincian capaian PBB dari tiga desa yang dinilai belum mengalami peningkatan:

Desa Palas Pasemah
Pokok PBB: Rp 93.629.265
Terealisasi: Rp 21.009.237
Capaian: 22,44 persen

Desa Pematang Baru
Pokok PBB: Rp 20.819.201
Terealisasi: Rp 252.000
Capaian: 1,21 persen

Desa Tanjung Sari
Pokok PBB: Rp 76.454.570
Terealisasi: Rp 28.643.021
Capaian: 37,46 persen

H. Indra berharap, setelah monev ini, desa-desa yang tertinggal bisa segera mengambil langkah cepat. Ia mengimbau para kepala desa dan perangkatnya agar lebih aktif dalam menyosialisasikan pentingnya PBB kepada masyarakat. Menurutnya, pajak ini memiliki kontribusi langsung terhadap pembangunan dan pelayanan di daerah.

“Kalau masyarakat taat membayar PBB, pembangunan akan lebih cepat dirasakan manfaatnya,” tuturnya.

Dalam akhir penyampaiannya, H. Indra juga menegaskan bahwa pihak UPT Perpajakan akan terus melakukan pemantauan berkala terhadap capaian tiap desa. Ia berharap, seluruh desa di wilayah Kecamatan Palas dan Way Panji bisa mencapai target PBB sesuai jadwal yang telah ditentukan.(joe/yd)