Kapolda Lampung Resmikan Jembatan Penghubung Gedung C dan Gedung D Untuk Pelayanan Hukum

Lampung(ungkapkasus.id) – Kapolda Lampung Irjen Pol Helmy Santika didampingi Ibu Ketua Bhayangkari Daerah Lampung Ny. Lurie Helmy Santika meresmikan jembatan penghubung antara Gedung C dan Gedung D Reserse Kriminal Polda Lampung. Selasa(1/7/25)

Melalui penandatanganan prasasti di Teras Gedung C Mapolda Lampung peresmian ini menjadi bagian dari rangkaian peringatan Hari Bhayangkara ke-79 sekaligus wujud transformasi infrastruktur Polda Lampung.

Jembatan penghubung antara Gedung C dan Gedung D merupakan gedung operasional pelayanan pada penegakan hukum sehingga dapat memudahkan pelayanan kepada masyarakat yang datang.
Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Yuni Iswandari menyampaikan, “Peresmian jembatan ini bukan sekadar pembangunan fisik, tetapi simbol sinergi antara unsur pimpinan, personel, dan masyarakat yang akan menggunakan pelayanan hukum. Fasilitas ini akan memudahkan personel Polri dan juga masyarakat sekaligus mendukung efisiensi layanan kepolisian.”

“Pembangunan ini menjadi ide terobosan dari Polda Lampung untuk membuat pelayanan yang cepat dan mudah bagi masyarakat yang akan menggunakan hak hukum nya dan juga sebagai hadiah untuk seluruh personel di Hari Bhayangkara.”

Kegiatan peresmian ini berjalan dengan tertib dan dilanjutkan room tour jembatan dan fasilitas bersama para Pejabat Utama Polda Lampung. Pembangunan jembatan ini merupakan langkah awal modernisasi infrastruktur dan kemudahan pelayanan.