DPRD Lampung Selatan Sampaikan Hasil Pembahasan Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2024

Lampung Selatan, Ungkapkasus.id

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lampung Selatan menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian laporan hasil pembahasan Badan Anggaran (Banggar) terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024, Senin (30/6/2025).

Rapat dipimpin langsung Ketua DPRD Erma Yusneli dan dihadiri oleh Sekretaris Daerah Supriyanto, unsur Forkopimda, kepala OPD, serta tamu undangan lainnya.

Sekretaris Banggar DPRD, Jenggis Khan Haikal, dalam laporannya menyampaikan bahwa pembahasan bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) telah dilakukan secara mendalam.

“Pembahasan ini mencakup Laporan Realisasi Anggaran, Neraca, Laporan Arus Kas, serta dokumen pendukung lainnya,” ujar Jenggis Khan.

Ia menjelaskan, Banggar memberikan sejumlah catatan penting kepada pihak eksekutif. Di antaranya adalah perlunya peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD), penajaman program prioritas yang berdampak langsung kepada masyarakat, serta pengendalian SiLPA agar lebih optimal pemanfaatannya.

“Secara umum, pelaksanaan APBD 2024 dinilai berjalan cukup baik. Namun, kami mendorong pengelolaan anggaran ke depan lebih fokus pada pelayanan publik, pengurangan ketimpangan wilayah, dan efisiensi anggaran,” jelasnya.

Atas dasar hasil pembahasan tersebut, Banggar merekomendasikan agar Ranperda tersebut disetujui menjadi Peraturan Daerah.

Dengan disampaikannya laporan ini, tahapan pembahasan Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024 memasuki tahap akhir sebelum pengambilan keputusan oleh DPRD. (Hms)