Aktivis Geram, Aksi Lanjutan Tiga Aliansi Lampung Desak Penegakan Hukum Kasus SGC dan CSR BI

Bandar Lampung–  Ungkapkasus.id

Para aktivis anti korupsi dari Lampung menyatakan kegeraman mereka atas mandeknya proses pemeriksaan, penyelidikan, hingga penyidikan terhadap Sugar Group Companies (SGC). Kasus yang menyeret persoalan Hak Guna Usaha (HGU) cacat hukum, dugaan penyerobotan lahan gambut milik desa, serta pengemplangan pajak triliunan rupiah dinilai tidak kunjung ditindak secara serius oleh aparat penegak hukum.

Sebagai tindak lanjut, tiga aliansi Lampung akan menggelar aksi lanjutan jilid II di Kantor Kejaksaan Agung (Kejagung) dan Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI. Aksi ini juga akan mengangkat dugaan penyimpangan dana CSR Bank Indonesia (BI) yang diduga melibatkan anggota DPR RI dari Dapil Lampung.

Tiga aliansi tersebut adalah DPP Akar Lampung, DPP Pematank, dan Keramat Lampung. Sebelumnya, mereka telah melakukan aksi pertama di Jakarta pada Rabu, 11 Juni 2025, tepat di depan Gedung Kejagung dan KPK.

Ketua DPP Akar Lampung, Indra Mustain, menyampaikan bahwa saat ini pihaknya tengah melakukan koordinasi dengan masyarakat sekitar wilayah operasi PT SGC dan juga pihak Mabes Polri.

“Kita akan melakukan aksi lanjutan dalam waktu dekat, dengan kemungkinan massa yang lebih besar. Kami juga sedang menjalin komunikasi dengan masyarakat desa sekitar kebun tebu SGC untuk turun bersama ke Jakarta,” ujar Indra kepada media, Minggu (15/6).

Indra juga memastikan bahwa surat pemberitahuan dan permohonan izin aksi telah disampaikan ke Polda Metro Jaya, dan saat ini tinggal menunggu izin resmi diterbitkan.

“Aksi kita nanti tetap menyasar dua titik utama: Kejagung dan KPK. Tuntutannya masih sama, yakni desakan penegakan hukum atas SGC dan transparansi penanganan kasus CSR BI,” tambahnya.

Bahkan, menurut Indra, pihaknya juga mengajukan permohonan untuk menggelar aksi teatrikal estafet di depan Istana Negara selama satu pekan penuh.

“Kami sudah minta izin ke Polda Metro untuk aksi teatrikal itu. Jika disetujui, kami akan gelar aksi setiap hari selama seminggu di depan Istana,” jelasnya.

Sementara itu, Ketua DPP Pematank, Suadi Romli, menegaskan bahwa desakan utama aliansi ini adalah kepada Presiden RI dan Kejaksaan Agung agar serius menangani dugaan pelanggaran hukum yang dilakukan SGC.

“Kami meminta agar dilakukan pengukuran ulang terhadap seluruh areal HGU milik SGC. Lahan yang terbukti tidak masuk dalam peta HGU harus dikembalikan kepada rakyat dan negara sesuai ketentuan yang berlaku,” tegasnya.

Romli juga menuntut agar aparat penegak hukum segera memeriksa dugaan pengemplangan pajak oleh SGC yang telah berlangsung selama puluhan tahun.

“Kami mendesak agar penyelidikan terhadap kasus suap yang melibatkan petinggi SGC ditindaklanjuti secara terbuka. Kejagung harus segera menetapkan tersangka dan melakukan penggeledahan terhadap kantor maupun areal SGC,” ungkapnya.

Di sisi lain, Ketua DPP Keramat, Sudir, menyoroti kasus dana CSR Bank Indonesia yang menyeret tiga anggota DPR RI dari Komisi XI asal Lampung.

“Kami mendesak KPK untuk segera memanggil dan memeriksa ketiga anggota DPR RI periode 2019–2024 yang diduga terlibat dalam penyalahgunaan dana CSR BI. Ini soal integritas kelembagaan negara,” tegas Sudir.

Aksi lanjutan ini dipastikan akan menjadi tekanan politik dan moral kepada aparat penegak hukum agar segera mengambil langkah nyata atas dugaan kejahatan korporasi dan penyalahgunaan kewenangan yang selama ini dinilai menggerogoti hak rakyat dan negara.

Red