Seluruh Desa di Lamsel Diminta Segera Bentuk Kopdes Merah Putih

Lampung Selatan.Ungkapkasus.id

Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan meminta seluruh desa dan kelurahan untuk segera menggelar Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) guna membentuk Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih. Musdesus menjadi tahap awal pembentukan koperasi yang mencakup penetapan nama koperasi, anggaran dasar, susunan pengurus dan pengawas, serta jenis usaha.

Kepala Dinas Koperasi dan UKM Lampung Selatan, Aryantoni S.Sos MM, menargetkan seluruh desa dan kelurahan di Bumi Khagom Mufakat telah memiliki Kopdes Merah Putih sebelum akhir Juni 2025.

“Pelaksanaan Musdesus harus melibatkan seluruh unsur masyarakat desa. Termasuk tokoh masyarakat, perwakilan Gapoktan, penyuluh pertanian, pendamping perikanan, BUMDes, dan pelaku usaha yang ada di desa,” tegas Aryantoni dalam rapat persiapan pembentukan Kopdes Merah Putih di Aula Krakatau, Senin (21/4/2025).

Ia menambahkan, para camat dan pendamping desa diharapkan dapat aktif mendampingi proses Musdesus tersebut.

Dalam Musdesus, lanjut Aryantoni, akan dijelaskan proses pendirian koperasi mulai dari penetapan anggaran dasar, jenis usaha, modal awal, keanggotaan, hingga pemilihan pengurus dan pengawas.

Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD), Erdiansyah SH menjelaskan, pembentukan Kopdes Merah Putih dapat dilakukan melalui tiga model. “Jika desa belum memiliki koperasi, maka dibentuk dari awal. Jika sudah ada koperasi aktif, tinggal menyesuaikan prinsip Kopdes Merah Putih. Sedangkan koperasi yang tidak aktif akan direvitalisasi,” ujarnya.

Erdiansyah menegaskan, semua bentuk koperasi nantinya harus mengacu pada Surat Edaran Nomor 1/2025 dan Juklak Menteri Koperasi tentang pembentukan Kopdes Merah Putih.(Alfanijoando/*)