Way Kanan – http://Ungkapkasus.id
Ketua DPC AWPI Way Kanan, Agus Medi, mengecam aktivitas tambang emas ilegal yang diduga merusak lingkungan di Kecamatan Umpu Semenguk. Tambang ini bahkan menggunakan alat berat seperti ekskavator untuk mengeruk tanah. 21-3-2025
“Tambang ini berada di lahan PTP dan beroperasi tepat di depan Polres Way Kanan. Kami mendesak aparat penegak hukum untuk segera bertindak,” ujar Agus Medi, Kamis (21/3).
Menurutnya, penggunaan alat berat menunjukkan bahwa tambang tersebut beroperasi dalam skala besar. Jika dibiarkan, dampaknya bisa merusak ekosistem serta berpotensi menyebabkan bencana lingkungan.
Agus Medi berharap Kapolda Lampung dan Kapolres Way Kanan segera turun ke lokasi untuk memastikan aktivitas tersebut dan mengambil tindakan tegas. “Kami tidak ingin ada pembiaran. Harus ada langkah nyata untuk menindak tambang ilegal ini,” tambahnya.
Sementara itu, warga sekitar mengaku resah dengan keberadaan tambang tersebut. Mereka khawatir aktivitas penambangan yang tidak terkontrol dapat menyebabkan pencemaran air dan longsor.
Hingga berita ini diturunkan, pihak kepolisian belum memberikan tanggapan resmi terkait dugaan tambang emas ilegal tersebut. Namun, masyarakat dan organisasi pers berharap ada langkah konkret dari aparat untuk menghentikan praktik penambangan yang merusak lingkungan.
Tiem












