Pesawaran, http://Ungkapkasus.id
Aliansi Masyarakat Penyelamat Pesawaran (AMPP) menggelar rapat pemantapan Sabtu (15/3/2025) jelang Aksi Damai Selamatkan Pesawaran di Kantor KPU Kabupaten Pesawaran, Senin (17/3/2025). Rapat dihadiri koordinator lapangan dari berbagai lembaga, ormas, dan tokoh masyarakat AMPP. Aksi ini bertujuan menyelamatkan demokrasi Pesawaran dari intervensi mafia politik. 15-3-2025
AMPP mendesak KPU Kabupaten Pesawaran menjalankan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait Pemilihan Suara Ulang (PSU) Pilkada. Putusan MK memerintahkan PSU dengan mengganti calon bupati terpilih dan diusung kembali oleh tiga partai pengusung (Demokrat, PPP, Golkar), bukan hanya satu atau dua partai. AMPP menilai pengabaian putusan MK sebagai pengkhianatan demokrasi dan merusak kepercayaan publik.
Target massa aksi meningkat dari 3.000 menjadi 5.000 orang, mencerminkan antusiasme masyarakat. AMPP menegaskan aksi ini murni gerakan penyelamatan demokrasi, bukan kepentingan kelompok tertentu. Mereka memperingatkan oknum yang berupaya menggagalkan aksi sebagai bagian dari kekuatan yang mempertahankan kebobrokan demokrasi di Pesawaran.
AMPP menyoroti peran kepala desa yang diduga mengeluarkan pernyataan kontra kepentingan rakyat, menyebut mereka sebagai “antek-antek penguasa”. AMPP menekankan demokrasi milik rakyat, bukan segelintir elit politik. Kegagalan pemerintahan dalam memenuhi kebutuhan rakyat, seperti jalan rusak, kendala BPJS Kesehatan, dan gaji aparat desa yang tertunggak sejak 2021, juga menjadi sorotan.
Tokoh pendiri Kabupaten Pesawaran, Mualaim Taher, menegaskan, “Sudah bukan zamannya lagi mengatakan ‘siapapun bupatinya kita begini-begini saja’. Pemimpin yang tidak peduli rakyat akan terus merugikan rakyat.”
AMPP mengingatkan kepala desa untuk memikirkan kesejahteraan aparat desa dan tidak menjadi alat kepentingan politik. Dua insiden Pilkada sebelumnya, yaitu Camat Negeri Katon yang tertangkap membawa Alat Peraga Kampanye (APK) di mobil dinas dan PJ Kades Sukaraja yang menyimpan stiker calon bupati, menjadi bukti kebobrokan demokrasi di Pesawaran.
AMPP menegaskan aksi 17 Maret 2025 akan damai dan konstitusional, hanya untuk menyampaikan aspirasi kepada KPU Pesawaran agar menjalankan putusan MK. Masyarakat Pesawaran diajak berpartisipasi. Posko pendaftaran dibuka di Kantor AMP, Ruko Perumahan Karya Dalam, Jl. Raya Kedondong, Dusun Suka Marga, Desa Gedung Tataan.
“Pesawaran harus diselamatkan. Demokrasi harus ditegakkan. Jangan biarkan mafia politik merusak hak rakyat!” tegas Feri Darmawan, perwakilan AMPP.
Red












