LSM RUBIK Tuntut Investigasi Dugaan Penyimpangan Dana KUR Bank DKI Syariah Lampung

BANDAR LAMPUNG – http://Ungkapkasus.id

Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Restorasi untuk Kebijakan (RUBIK) mendesak investigasi atas dugaan penyimpangan dana Kredit Usaha Rakyat (KUR) di Bank DKI Syariah Lampung. RUBIK menemukan indikasi penyaluran dana KUR yang tidak transparan dan merugikan masyarakat. Kamis 13-3-2025

“Penyaluran dana KUR diduga tidak tepat sasaran dan menguntungkan pihak tertentu,” ungkap perwakilan RUBIK. Investigasi RUBIK menemukan dugaan manipulasi data penerima KUR, persekongkolan, dan penyalahgunaan wewenang.

RUBIK mengajukan enam tuntutan: pencopotan Kepala Cabang Bank DKI Syariah Lampung, audit oleh OJK dan Komite Audit Bank DKI, serta penyelidikan dugaan tindak pidana pencucian uang dan korupsi oleh aparat hukum. Mereka menekankan tanggung jawab Bank DKI atas pengelolaan dana negara.

“Bank yang mengelola dana negara harus bertanggung jawab penuh. Kami mendesak pihak berwenang segera bertindak,” tegas RUBIK. LSM ini juga mengajak media dan NGO Lampung untuk mengawasi transparansi perbankan.

Bambang