Tanggamus, http://Ungkapkasus.id
Kecelakaan lalu lintas maut terjadi di Jalan Lintas Barat (Jalinbar) Pekon Tanjung Heran, Kecamatan Pugung, Kabupaten Tanggamus, Selasa (11/3) sekitar pukul 11.00 WIB. Sebuah mobil Mitsubishi L-300 bernomor polisi BE 8047 UR menabrak sepeda motor Honda Beat BE 2889 HT, mengakibatkan satu orang tewas. 11 Maret 2025 –
Mobil Mitsubishi L-300 yang dikemudikan Guntur (25), warga Padang Rejo, melaju dari arah Gisting menuju Pugung. Saat melintas di lokasi kejadian, mobil mengalami patah bell joint pada bagian kanan, menyebabkan kendaraan oleng dan masuk ke jalur berlawanan. Sepeda motor yang dikendarai Ade Putra (36), warga Suka Negeri, Talang Padang, yang datang dari arah berlawanan, tak dapat menghindar dan terjadi tabrakan.
– Pengendara Mobil (Guntur): Luka pada mata akibat pecahan kaca, dirujuk ke RSUD Abdul Moeloek.
– Kernet Mobil (Sodik): Luka ringan.
– Pengendara Motor (Ade Putra): Meninggal dunia setelah tiga jam perawatan di RS Mitra Husada Pringsewu.
– Penumpang Motor: Masih dalam perawatan intensif di RS Mitra Husada Pringsewu.
Penyebab Kecelakaan:
Kecelakaan diduga disebabkan oleh kondisi jalan yang berlubang, yang mengakibatkan patahnya bell joint pada mobil L-300. Pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk memastikan penyebab pasti kecelakaan.
Imbauan Keselamatan:
Kejadian ini menjadi pengingat penting bagi seluruh pengguna jalan untuk selalu berhati-hati dan mematuhi peraturan lalu lintas. Kondisi jalan yang kurang baik juga perlu menjadi perhatian pemerintah daerah untuk mencegah kecelakaan serupa terjadi di masa mendatang.
Bambang












