Lampung Selatan – ungkapkasus.id
Praktik pengecoran bahan bakar minyak (BBM) subsidi jenis Pertalite diduga terjadi di SPBU 25.353.06, Kali Manis, Jalan Krawangsari, Kecamatan Natar. Beberapa warga menduga ada oknum petugas SPBU yang menerima “upeti” dari para pengecor agar bisa mengisi BBM subsidi dalam jumlah besar.
Seorang warga yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan bahwa para pengecor menggunakan kendaraan bermotor dengan tangki standar, tetapi mengisi BBM berulang kali dalam sehari.
“Ada yang pakai motor, ada juga mobil seperti Grandmax bak silver BE 854 Q, Grandmax minibus putih, bahkan Innova dan Kijang biru. Mereka biasanya mengisi penuh, lalu pergi, dan kembali lagi setelah BBM di tangki dikuras,” ungkap warga tersebut.
Tidak hanya BBM subsidi, warga juga mencurigai adanya praktik penyaluran gas subsidi ukuran 3 kg kepada pengepul atau pengecer dengan harga lebih tinggi.
Sementara itu, saat dikonfirmasi, pengawas SPBU, Pur, membantah adanya praktik pengecoran BBM maupun penyalahgunaan distribusi gas melon.
“Kami selalu mengikuti SOP. Tidak ada tindakan seperti itu di SPBU kami,” tegasnya.
Namun, warga berharap pihak berwenang segera turun tangan untuk menyelidiki dugaan ini agar BBM dan gas subsidi benar-benar tepat sasaran.
Red