Pringsewu – Ungkapkasus.id
Seorang wali murid, ibu dari Muhammad Muhlasin, mengeluhkan ijazah anaknya yang masih ditahan oleh pihak SMK YPT Pringsewu. Ia merasa dipersulit saat hendak mengambil ijazah tersebut meskipun telah datang ke sekolah sesuai dengan permintaan pihak sekolah.
“Saya tadi datang ke sekolah sesuai dengan permintaan pihak sekolah, namun setelah saya datang malah dipersulit. Aku sudah kesal menunggu, tadi disuruh menghadap ke tata usaha, tapi oleh tata usaha disuruh menghadap wakil kepala sekolah. Gak jelas jadinya,” ungkap ibu Muhammad Muhlasin kepada awak media, Jumat (14/02/2025).
Kasus penahanan ijazah menjadi perhatian di berbagai daerah, di mana beberapa sekolah menahan ijazah siswa dengan alasan administrasi atau tunggakan biaya pendidikan. Padahal, pemerintah telah menegaskan bahwa ijazah merupakan hak siswa dan tidak boleh ditahan.
Orang tua Muhammad Muhlasin berharap pihak sekolah segera memberikan kejelasan dan menyelesaikan permasalahan ini agar ijazah anaknya dapat diterima tanpa hambatan.
Sementara, ketua Pospera Bennur menilai aneh dengan masih adanya fenomena sekolah yang menahan ijazah. Karena saat ini sekolah swasta pun banyak menerima bantuan keuangan dari pemerintah. “Dana BOS (Bantuan Operasional Sekolah) juga diberikan ke sekolah swasta kan,” ungkapnya, Kamis (14/02/2025).
Beda halnya dengan zaman dulu di mana sekolah swasta betul-betul berdiri sendiri tanpa bantuan pemerintah. Sehingga wajar ketika sekolah hanya mengandalkan uang yang dibebankan kepada peserta didik. “Jadi sudah enggak zaman sekolah menahan ijazah karena tunggakan,” ucapnya.
Apalagi, tunggakan yang dimaksud merupakan biaya untuk hal-hal yang tidak wajib. Seperti halnya biaya acara kenaikan kelas atau perpisahan yang pada dasarnya tidak begitu diperlukan. “Kurang ajar kalau karena tunggakan biaya untuk acara tidak wajib,” ucapnya.
Menurutnya ini harus menjadi evaluasi bagi Dinas Pendidikan baik di tingkat kota atau pun provinsi. Supaya bisa menelusuri akar masalah masih terjadinya penahanan ijazah karena tunggakan biaya. “Jangan-jangan sekolah tidak paham kalau dana BOS yang diberikan itu untuk memberikan pelayanan pendidikan kepada siswa, kan hitungannya tergantung jumlah siswa,” tuturnya.
Hingga berita ini ditulis, belum ada keterangan resmi dari pihak SMK YPT Pringsewu terkait alasan penahanan ijazah tersebut. Namun, praktik penahanan ijazah oleh sekolah kerap menjadi sorotan karena dapat menghambat alumni dalam mencari pekerjaan atau melanjutkan pendidikan.
(Bambang)












