Bandar Lampung, ungkapkasus.id
Ketua Umum DPP GASAK, Rahman, yang juga seorang praktisi hukum, mengungkapkan kekhawatiran terkait sejumlah kegiatan E-Purchasing di Sekretariat DPRD Kota Bandar Lampung yang diduga sarat dengan indikasi korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN). Hal tersebut disampaikannya kepada media terkait anggaran belanja makan minum tahun 2023 sebesar Rp 588.453.700 yang naik signifikan pada tahun 2024 menjadi Rp 1.538.175.600. Kamis 16-1-2025
“Angka ini sangat fantastis. Kenaikan tersebut justru terkesan sebagai pemborosan anggaran yang tidak memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” ujar Rahman. Ia juga mengungkapkan bahwa terdapat dugaan pemecahan paket menjadi beberapa item dengan metode pemilihan penyedia E-Purchasing. Bahkan, ditemukan fakta bahwa satu rekanan mengerjakan 12 kontrak belanja makan minum rapat paripurna tahun 2023 dan kembali mendapatkan paket serupa pada tahun 2024.
Menurut Rahman, hal ini menunjukkan adanya indikasi persekongkolan dalam pengondisian paket proyek di lingkungan DPRD Kota Bandar Lampung. “Dugaan monopoli ini bertentangan dengan Perpres Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang dan Jasa, serta melanggar UU Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Monopoli dan Praktik Usaha Tidak Sehat,” tegasnya.
Selain belanja makan minum, kegiatan lain seperti pengadaan pakaian sipil harian, pakaian adat daerah, kursi rapat pejabat, alat pendingin, personal computer, hingga suvenir juga diduga mengalami mark-up anggaran. “Ada indikasi penggelembungan anggaran yang sangat mencurigakan, mengarah pada praktik KKN,” tambahnya.
DPP GASAK juga telah mengirimkan surat klarifikasi kepada Sekretariat DPRD Kota Bandar Lampung terkait dugaan penyimpangan ini. Namun, hingga kini belum ada respons resmi. “Ketidakpedulian ini semakin memperkuat dugaan adanya pembiaran terhadap praktik KKN di DPRD Kota Bandar Lampung,” kata Rahman.
Rahman menyatakan bahwa DPP GASAK akan segera melaporkan dugaan ini ke Kejaksaan Tinggi Lampung. “Kami mendesak agar pihak berwenang segera melakukan penyelidikan dan penyidikan mendalam terkait pengelolaan anggaran tahun 2023 dan 2024 di Sekretariat DPRD Kota Bandar Lampung,” tutupnya.
Ia berharap laporan ini bisa menjadi pintu masuk untuk membongkar dugaan korupsi yang telah merugikan keuangan daerah dan masyarakat. “Anggaran yang begitu besar seharusnya digunakan untuk kepentingan masyarakat, bukan untuk memperkaya segelintir pihak,” pungkasnya.
Tim












