Konflik di SPBU Menggala: Gepak Lampung Desak Polda dan Pertamina Periksa Fakta CCTV

Menggala – ungkapkasus.id

Keributan di SPBU Menggala yang melibatkan lima orang mengaku wartawan dan pihak SPBU semakin memanas, memicu pro dan kontra di kalangan masyarakat serta awak media. Ketua Gepak Lampung, Wahyudi, mendesak Polda Lampung dan Pertamina untuk segera memeriksa fakta melalui rekaman CCTV guna mengungkap penyebab pasti kejadian tersebut.

Kasus ini bermula pada Kamis (14/11/2024), ketika kelima orang yang mengaku wartawan mendatangi SPBU. Menurut Dimas, salah satu karyawan SPBU, para oknum datang dalam keadaan mabuk dan mengisi bahan bakar tanpa membayar, yang kemudian memicu keributan. “Mereka sempat mengancam kami, sehingga kami terpaksa menghubungi pihak keamanan setempat,” jelas Dimas (24/11/2024).

Setelah keamanan tiba, kelima oknum tersebut sudah berpindah ke sebuah rumah makan. Di lokasi baru ini, menurut Dimas, terjadi baku hantam antara salah satu oknum dan pihak keamanan SPBU. Dimas juga mengungkapkan bahwa para oknum akhirnya meminta agar tidak dibawa ke kantor polisi dan memilih menyelesaikan masalah secara damai.

Namun, klaim ini dibantah oleh para oknum yang mengaku wartawan. Salah satu dari mereka, MD, menyatakan bahwa keributan bermula ketika mereka mencurigai aktivitas pengecoran BBM subsidi di SPBU tersebut. MD mengaku sedang merekam aktivitas tersebut ketika seseorang memaksa dirinya menghapus rekaman sambil mengancam mereka.

“Ketika saya merekam, ada orang tidak dikenal yang memaksa saya menghapus video dan mengancam kami tidak bisa keluar dari SPBU,” ujar MD.

Ketegangan meningkat ketika sekelompok orang yang diduga anggota Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Tulang Bawang tiba di lokasi. Salah satu dari mereka, berinisial EP, disebut memimpin rombongan dan melakukan intimidasi hingga penganiayaan terhadap MD di rumah makan dekat SPBU. “Saya dipukul hingga wajah saya memar dan bengkak,” ungkapnya.

Kelima oknum ini kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polda Lampung pada hari yang sama dengan nomor laporan STTLP/B/511/XI/2024/SPKT/Polda Lampung. Mereka juga mengajukan laporan ke POM AL terkait dugaan intimidasi dan penganiayaan.

Sementara itu, berita terkait keributan ini juga menimbulkan polemik di media. Salah satu CEO media online dilaporkan mendapatkan ancaman untuk menghapus pemberitaan terkait kejadian di SPBU Menggala. Hal ini semakin memperkeruh situasi dan memunculkan pertanyaan mengenai motif di balik insiden tersebut.

Menanggapi situasi ini, Wahyudi, Ketua Gepak Lampung, mendesak pihak berwenang untuk melakukan investigasi menyeluruh. Ia menekankan pentingnya memeriksa rekaman CCTV di area SPBU untuk memastikan fakta sebenarnya. “Pemeriksaan CCTV sangat diperlukan untuk mengetahui apakah peristiwa ini benar terkait aktivitas pengecoran atau sesuai dengan keterangan pihak SPBU,” tegas Wahyudi.

Gepak Lampung berharap langkah ini dapat meredakan kegaduhan dan memberikan kejelasan kepada publik. Investigasi mendalam diharapkan mampu mengungkap fakta tanpa ada pihak yang dirugikan atau diragukan kredibilitasnya.

Kasus ini kini berada dalam perhatian publik, terutama karena melibatkan dugaan pelanggaran hukum, ancaman, hingga penganiayaan. Polda Lampung bersama Pertamina diharapkan segera turun tangan agar tidak ada lagi simpang siur terkait peristiwa di SPBU Menggala.

Tim