Bawaslu Lampung Selatan Ajak Media Awasi Pilkada 2024

Lampung Selatan, Ungkapkasus.Id

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Lampung Selatan menegaskan pentingnya peran media dalam suksesnya pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024. Dalam media gathering yang diadakan di Kafe & Resto D’Sas Kalianda, Senin (9/9/2024), Ketua Bawaslu Lampung Selatan, Wazzaki, mengajak insan pers untuk turut serta mengawasi pesta demokrasi tersebut di wilayah Bumi Khagom Mufakat.

Wazzaki menjelaskan bahwa Bawaslu mengalami keterbatasan personel dalam melaksanakan tugas pengawasan Pilkada. “Kami mengajak media untuk membantu kami dalam mengawasi jalannya Pilkada. Informasi, laporan, maupun pemberitaan dari media sangat kami perlukan untuk memastikan proses demokrasi berjalan dengan baik. Kami punya personel, tetapi jumlahnya terbatas. Jika ditambah dengan dukungan dari media, maka akan lebih banyak yang ikut mengawasi,” jelas Wazzaki.

Ia berharap, dengan dukungan media, Pilkada di Lampung Selatan dapat berjalan damai, jujur, adil, dan sesuai dengan asas luber (langsung, umum, bebas, dan rahasia). “Kita semua berharap Pilkada berjalan lancar dan sesuai dengan aturan yang berlaku,” tambahnya.

 

Wazzaki menegaskan bahwa pihaknya akan menindaklanjuti setiap laporan yang diterima oleh Bawaslu. “Saya pastikan setiap laporan yang masuk akan kami proses sesuai dengan mekanisme dan aturan yang berlaku dalam perundang-undangan Pilkada,” tegasnya.

Sejauh ini, Bawaslu Lampung Selatan telah menerima empat laporan dari tim bakal calon Pilkada setempat. “Laporan-laporan tersebut sedang kami dalami untuk memastikan apakah memenuhi syarat formil dan materil,” jelas Wazzaki.

Sementara itu, Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Lampung, Wirahadikusuma, menyoroti pentingnya peran pers dalam menjaga kualitas demokrasi. Ia menegaskan bahwa selain menyampaikan informasi, media juga memiliki tanggung jawab untuk mengedukasi masyarakat. “Media adalah pilar keempat demokrasi. Selain menyajikan berita, pers juga berfungsi sebagai kontrol sosial yang membantu masyarakat memahami isu-isu penting,” kata Wirahadikusuma.

Ia juga mengingatkan bahwa wartawan yang terlibat dalam politik praktis, baik sebagai tim sukses ataupun bergabung dengan partai politik, wajib mengundurkan diri dari organisasi pers atau cuti dari aktivitas jurnalistik. “Ini sesuai dengan aturan Dewan Pers. Jika ada wartawan yang terlibat dalam politik, mereka harus melapor dan mengundurkan diri dari organisasi atau mengambil cuti. Jika dilanggar, hal tersebut bisa dilaporkan ke Dewan Pers dengan bukti yang konkret,” tambahnya.

Menurut Wirahadikusuma, netralitas media dalam Pilkada sangat penting untuk menjaga kepercayaan publik terhadap pers. “Pers harus menjaga netralitasnya. Kita tidak boleh berpihak kepada salah satu calon atau partai politik, karena peran kita adalah memberikan informasi yang objektif dan mendidik masyarakat,” ujarnya.

Ia juga menambahkan bahwa wartawan harus berhati-hati dalam menyajikan informasi, terutama di masa Pilkada, agar tidak memicu konflik atau menyebarkan hoaks. “Penyajian berita harus berdasarkan fakta yang jelas dan dapat dipertanggungjawabkan, agar tidak menimbulkan kegaduhan di tengah masyarakat,” tutupnya.

Media gathering ini diharapkan dapat meningkatkan sinergi antara Bawaslu dan media dalam mengawasi jalannya Pilkada di Lampung Selatan. Dengan adanya kerjasama ini, diharapkan Pilkada 2024 dapat berjalan dengan lancar, damai, dan sesuai dengan prinsip-prinsip demokrasi yang sehat.

(Red)