Viral Foto dan Vidio Gunakan HP Mulai Terendus Dugaan Adanya Upeti Pengunaan HP di Dalam Lapas Kelas IIA Kotabumi.

Kota Bumi – ungkapkasus.id

Maraknya Isu adanya dugaan Narapidana bebas mengunakan Henphone (HP) dugaan di lingkungan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) kelas IIA Kotabumi yang terendus usai viralnya foto dan vidio yang dibagikan di media sosial FB sempat melakukan siaran langsung di akun tiktok pada 15 Mei 2024 lalu oleh salah satu narapidana di Kotabumi diduga adanya setoran setiap kamar blok hunian kepada Petugas Lapas kelas IIA Kotabumi.
“Dugaan adanya upeti bulan untuk pengunaan untuk HP di dalam lapas kelas IIA setiap kamar blok yang memiliki HP di dapat salah satu sumber yang tidak ingin di sebut namanya.

Menurutnya isu ,setiap Napi yang mengunakan HP dikenakan biaya bervariasi per Minggu hingga per bulannya .tuturnya

Dikonfirmasi media , Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (KPLP) Kelas II A Kotabumi , Beni membantah terkait foto ,vidio tersebut bukan di lapas dirinya menegaskan, terkait berita yang beredar belakangan ini.”itu bukan lapas ‘tapi rutan dan sudah kami klarifikasi dan pihak rutan juga sudah buat klarifikasi itu .tegasnya

Lanjut Beni meminta untuk menanyakan ke rutan Kotabumi ,kalo mau lebih jelas tidak apa – apa ke kantor saja mas “dirinya menjelaskan berita tersebut sudah ada sejak bulan mei jika tidak salah dan sudah diklarifikasi pihak rutan dan saat pemindahan rutan ke lapas kami semua dinding tidak ada yang mengunakan welpeper ,kami warnai sama semua dinding tembok saat kami pindah ke sini .tutupnya kepada media (15/8/2024)

“Ironisnya awak media mencoba konfirmasi kalapas kelas IIB Kotabumi “usai membantah dugaan tersebut dirinya langsung memblokir salah satu no WhatsApp wartawan terkesan elergi terhadap jurnalis .

Dari penelusuran media foto ,vidio narapidana yang sempat viral di unggah di akun FB dan tiktok diduga benar salah satu kamar blok yang ada di lapas kelas IIA Kotabumi “saat media melakukan pemantau dokumen – dokumen foto baru – baru saat kegiatan rajia lapas Kotabumi terdapat dokumen foto dengan becroun walpeper yang sama dengan foto ,vidio yang di unggah narapidana sebelumnya.(Tim)