Kemenangan Caleg PKS di Pringsewu Dapil 2 Disorot Atas Dugaan Money Politik, Berikut Hak Jawab Terkait
Pringsewu – Ungkap kasus.id
Kemenangan seorang calon legislatif dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) untuk daerah pemilihan (dapil) 2, Eka Nurmayanti, mendapat sorotan tajam pasca-Pemilihan Umum Legislatif 2024. Dugaan praktik money politik yang mengiringi kemenangannya, khususnya di Pekon Sukoharjo Kecamatan Sukoharjo dan Adiluwih, telah menjadi topik pembicaraan yang hangat di kalangan masyarakat. Sabtu 24-2-2024
Seorang warga Sukoharjo, yang meminta anonimitas, mengungkapkan, “Saya dan keluarga saya masing-masing menerima uang sebesar 150 ribu dari tim sukses Eka Nurmayanti. Uang tersebut diberikan karena kami tinggal di Sukoharjo, yang merupakan basis suara Eka.”
Menanggapi kecurigaan ini, Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Pringsewu, Suprondi, mengatakan, “Kami sangat menentang praktik money politik. Hal ini merupakan pelangaran yang serius dan bisa merusak nilai demokrasi kita.” Bawaslu Kabupaten Pringsewu dikabarkan akan mengambil langkah-langkah investigasi untuk memverifikasi kebenaran dari dugaan yang telah muncul.
Dalam sebuah intervensi yang mengejutkan, seorang pemanggil yang tidak dikenal, mengaku sebagai kuasa hukum PKS, menghubungi seorang jurnalis melalui panggilan telepon WhatsApp. Pemanggil tersebut menyatakan ketidakpuasannya atas pemberitaan yang berkaitan dengan dugaan money politik tersebut. “Saya kuasa hukum tidak terima karena Anda melakukan pemberitaan, dan saya tahu Anda jadi Anda jangan seperti itu,” ujar pemanggil tersebut. Namun, ketika ditawarkan kesempatan untuk mengirimkan hak jawab, panggilan tersebut diakhiri tanpa jawaban lebih lanjut.
Konfirmasi tentang identitas pemanggil tersebut mengarah kepada Homse Wastobir, calon legislatif DPRD Pringsewu lainnya, yang membenarkan bahwa nomor tersebut adalah milik tim bantuan hukum DPW PKS Lampung. “Ya benar, itu tim bantuan hukum DPW PKS Lampung. Mungkin nanti akan diadakan pertemuan untuk menghindari salah paham,” ungkap Wastobir.
Kasus ini tidak hanya menyoroti isu money politik, tetapi juga pentingnya kesadaran masyarakat dan peran aktif lembaga pengawas dalam memastikan pemilihan umum yang bersih dan adil. Kejadian ini juga menjadi contoh penting dari tantangan yang dihadapi jurnalis dalam mencari kebenitan, terutama ketika menghadapi tekanan dari pihak-pihak berkepentingan.
Dalam sebuah hak jawab, Eka Nurmayanti menyatakan, “Saya tidak pernah melakukan hal-hal yang dituduhkan ke saya sebagaimana pemberitaan tersebut. Tolong dimuat sebagai hak jawab saya.”
Upaya pewarta untuk mengkonfirmasi kebenaran identitas pemanggil dan klarifikasi dari pihak-pihak terkait menambah lapisan kompleksitas dalam kasus yang sedang berlangsung, menggarisbawahi pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam proses demokrasi. Insiden ini tidak hanya menyoroti dinamika kekuasaan dalam politik dan media, tetapi juga mengingatkan akan pentingnya integritas jurnalisme dalam menjaga prinsip demokrasi.
(Tim)












