Natar – Ungkap kasus.id
Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Gerakan Pembangunan Anti Korupsi (GEPAK) Provinsi Lampung “Wahyudi mendesak Aparat Penegak Hukum segera mengungkap jaringan mafia BBM bersubsidi beserta pemilik dugaan tempat gudang penampungan BBM ilegal di Desa Candimas ,jalan Sejahtera ,Kecamatan Natar .
“Penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi ini selalu menjadi incaran para pengusaha mafia BBM bersubsidi yang berlindung di balik dokumen perusahaan penyalur transportir untuk kebutuhan industri , hal ini tentu sangat merugikan baik bagi Pemerintah (Negara) maupun bagi masyarakat yang membutuhkan yang mana saat ini banyak masyarakat Lampung keluhkan sulitnya mendapatkan BBM bersubsidi jenis solar di beberapa SPBU , karena tujuan pemerintah menerapkan BBM bersubsidi tersebut untuk membantu masyarakat yang ekonominya menengah kebawah.”ucapnya Wahyudi
Ia juga menegaskan, Seharusnya APH harus gerak cepat untuk melakukan pengerebekan dugaan rumah yang diduga dijadikan tempat penimbunan BBM tersebut , jangan pandang bulu,pasca ramai di beritakan beberapa media online.
“Untuk di ketahui bagi pelaku usaha yang melakukan Penyalahgunaan BBM bersubsidi ini jelas tindakan yang melanggar hukum. Hal ini berdasarkan Undang-undang No. 22 Tahun 2001 Pasal 53 sampai dengan Pasal 58,tentang Minyak dan Gas Bumi. Maka bagi pelaku akan diancam dengan pidana penjara paling lama 6 (enam) tahun dan denda paling tinggi Rp. 60.000.000.000,00 (enam puluh miliar rupiah), serta sangsi tambahan berupa penyitaan terhadap barang bukti yang sering digunakan untuk beroprasi” Tegasnya (21/1/2024)
Diberitakan sebelumnya adanya dugaan Aktifitas yang diduga dijadikan tempat penimbunan BBM jenis Solar Subsidi di jalan Sejahtera Desa Candimas , Kecamatan Natar Lampung Selatan tak terendus Aparat Penegak Hukum , bebas beraktifitas.
Parahnya, BBM jenis Solar diduga Solar Bersubsidi yang didapat dari sejumlah SPBU di wilayah Lampung dengan operandi mengunakan kendaraan modifikasi dan barcode milik kendaraan lain dan pemilik gudang BBM tersebut diduga tidak memiliki izin itu tetap beroperasi dengan aman dan lancar tanpa ada rasa takut akan tindakan tegas dari aparat penegak hukum
“Informasi yang didapat awak media pemilik dugaan tempat penampungan BBM jenis solar subsidi tersebut berinisial AR yang Dibekingi oknum inisial P dan SV yang dikabarkan BBM solar subsidi dialihkan menjadi BBM solar industri modus mengunakan kendaraan tengki perusahaan transportir nakal asal Palembang yang berlindung di belakan dokume Perusahaan .
Ia benar pak setau kita disitu gudang BBM tapi kami tidak tau pasti Solar atau Pertalite “kami warga sekitar tidak usil pak terkait aktifas apa dan tempat gudang apa sama – sama cari Rezki ini.tutur salah satu warga saat di mintai keterangan media terkait dugaan tersebut (16/1/2024).
Masih tutur warga sekitar jelaskan kayaknya pemilik gudang tersebut inisial AR sering terlihat beberapa kendaraan seperti L300 , Panther dan coldiesel keluar masuk gudang tersebut kadang 1 Minggu 2 kali mobil tengki biru masuk juga saya pernah liat nopol kendaraannya BG Palembang ,”tapi maaf pak untuk nama perusahaan tengkinya saya gak berani kasih tau takut nanti salah ucap pak .enak langsung tanyakan kepada pekerja gudang nya langsung pak biar jelas secara detilnya biasanya ada yang stembay di lokasi gudangnya jika melihat dari penampilan nya mereka oknum tapi saya gak tau juga pak .langsung tanya ke pemilik gudangnya aja pak .jangan tanya – tanya saya atau mencari informasi kepada warga sekitar sini.najti timbul gak enak kami pak selaku warga sekitar.tutupnya kepada awak media.
Sementara belum adanya konfirmasi secara langsung kepada pemilik dugaan gudang tersebut, untuk antasipasi hindarkan hal yang tidak diinginkan yang mana dilokasi tersebut terlihat beberapa orang berpenampilan cepak yang diduga oknum yang membengki usaha tersebut.(/Red)












