Pesisir Barat, Ungkapkasus.id
Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Krui berhasil menciptakan kondisi kamar hunian yang nyaman melalui razia barang berlebih yang dilaksanakan pada Kamis, 14 Desember 2023, pukul 14:00 WIB di Rutan Krui.
Kegiatan ini dipimpin oleh Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan, Jonli Oswan, yang melibatkan staf KPR, Komandan Regu 4, dan Anggota Regu Pengamanan 4. Razia ini bertujuan untuk memisahkan barang-barang yang melebihi ketentuan, sehingga menciptakan kondisi kamar hunian yang bersih, tidak kotor, dan bebas dari bau yang mengganggu.
Sebelum memulai razia, Ka. KPR memberikan arahan kepada seluruh petugas untuk melakukan pemeriksaan dengan detail dan serius. Jika ditemukan barang WBP yang melebihi ketentuan, petugas diminta untuk segera memisahkannya. Setelah apel, razia dilanjutkan dengan kegiatan penggeledahan menyeluruh ke seluruh kamar hunian, dimulai dari blok damar hingga blok tuhuk.
Dalam proses penggeledahan, beberapa barang berlebih ditemukan, termasuk 5 baju dan 5 celana. Barang-barang tersebut langsung dipisahkan untuk kemudian dimusnahkan. Kepala Rutan Krui berharap bahwa dengan dilaksanakannya kegiatan penggeledahan kamar hunian, lingkungan di dalam rutan dapat menjadi lebih nyaman, bersih, dan kondusif.
Seluruh kegiatan razia berlangsung dengan aman dan tertib. Hasil razia ini selanjutnya dilaporkan kepada Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum & HAM Lampung untuk mendapatkan petunjuk dan arahan lebih lanjut.
Demikian laporan ini disampaikan oleh Kepala Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Krui pada tanggal 14 Desember 2023.
Ardi












