PWI Lampung Kritisi PKPU Nomor 15 Tahun 2023: Pembatasan Media Online Berpotensi Rugikan Pemilik Perusahaan

Pringsewu, Ungkapkasus.id
KPU Kabupaten Pringsewu mengadakan kegiatan Sosialisasi dan Pendidikan Pemilih di Regency Hotel, Kecamatan Gadingrejo. Dalam acara ini, fokus utama adalah penanganan berita hoaks dan peran media dalam tahapan kampanye Pemilihan Umum 2024.
Ketua KPU Kabupaten Pringsewu, Sofyan Akbar Budiman, memimpin acara yang dihadiri oleh sejumlah tokoh penting, termasuk Ketua PWI Provinsi, Kepala Kajari Pringsewu, Kapolres Pringsewu, Dandim 04/24 Tanggamus, serta ketua lembaga wartawan se-kabupaten Pringsewu. Sabtu 2-12-2023
Wira Hadi Kusuma, Ketua PWI, menyampaikan pentingnya pemahaman eksekutif, legislatif, yudikatif, dan media/pers. Dalam konteks Pemilihan Umum, regulasi penyelenggaraan pemilu dan peran peserta pilkada menjadi fokus pembicaraan adalah PKPU Nomor 15 Tahun 2023 yang mengatur tentang kampanye pemilihan umum (Pemilu) dianggap membuat kerugian bagi pemilik perusahaan media, khususnya media online. Ketua PWI Provinsi Lampung Wirahadikusumah menyatakan bahwa aturan pembatasan peran publikasi dan iklan media yang diatur dalam peraturan itu memberatkan pemilik perusahaan media.
Budi Jaya, Ketua KPID Lampung, menyoroti fungsi pengawasan dan penyiaran informasi sesuai UU Nomor 32 Tahun 2002 tentang penyiaran. Beliau menekankan peran media sebagai penyaji informasi kepada masyarakat
Eko Sujarwo, Kasat Binmas Polres Pringsewu, juga memberikan kontribusi dalam acara tersebut menyampaikan Pentingnya peran media dalam informasi pemberitaan di kabupaten Pringsewu mengenai tahapan inti pemilu 2024 dalam Pemilihan presiden dan wakil presiden serta anggota DPR, DPD, DPRD Provinsi dan DPRD kabupaten
Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Pringsewu memberikan informasi krusial terkait partisipasi masyarakat dalam pemilihan umum, mengacu pada Peraturan KPU Nomor 9 Tahun 2022. Surat Edaran Sekretaris Jenderal KPU Nomor 11 Tahun 2023 diimplementasikan untuk meningkatkan partisipasi masyarakat dalam Pemilu 2024.
Sosialisasi Pendidikan Pemilih, khususnya untuk segmen jurnalis dan media, menjadi sorotan utama. Keterlibatan aktif media menunjukkan dukungan terhadap proses demokrasi.
Ketua KPU Kabupaten Pringsewu, Sofyan Akbar Budiman, menekankan urgensi penanganan berita hoaks dalam menyajikan informasi kepada masyarakat. Beliau juga menyoroti peran strategis media dalam tahapan kampanye Pemilihan Umum, sebagai elemen kunci dalam membentuk pemahaman publik. Sofyan berharap media dapat menyampaikan informasi tahapan pemilu kepada masyarakat, menjadikan Pemilu 2024 berjalan dengan aman dan sukses.
Dengan langkah-langkah sosialisasi dan pendidikan pemilih, KPU Kabupaten Pringsewu secara aktif berupaya memberdayakan masyarakat. Sambil menekankan peran media dalam menjaga integritas informasi selama tahapan kampanye Pemilihan Umum 2024, berkomitmen untuk menciptakan proses demokrasi yang sehat dan partisipatif.
Ardi