DPD Partai Nasdem Mendaftarkan Diri Bacaleg Ke KPU Kabupaten Pringsewu 

Pringsewu, ungkap Kasus.id

“PDI P. (Perjuangan) dan DPD Partai NASDEM Kabupaten Pringsewu secara bersamaan mendaftarkan bakal calon legislatif (bacaleg) ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pringsewu pada Kamis Pendaftaran bakal calon (bacalek) untuk periode 2024-2029, 11/05/23.

Sesuai intruksi dewan pengurus pusat yang pendaftaran bacalek di lakukan secara serentak seluruh Indonesia dari tingkat KPU kabupaten/kota hingga KPU pusat.

Persiapan terlihat meriah di iringi oleh tari kuda lumping dan tari adat salah satu kesenian budaya kebanggaan adat, pendaftaran berkas bacalek PDI perjuangan dan DPD NASDEM,rombongan yang di pimpin oleh Ketua partai masing masing meuju ke KPU kabupaten Pringsewu dan di sambut langsung oleh ketua KPU kabupaten pringsewu bersama jajaran komisioner.

 

“Sebagaimana kedua partai disiplin dan tertib seluruh kelengkapan administratif sudah dilakukan dan seluruh calon anggota legislatif sudah dipersiapakan secara matang, hari ini kamis 11 mei 2023 kami dari DPC PDI-Perjuangan Dan DPD NASDEM kabupaten Pringsewu resmi mendaftarkan berkas bacalek yang ada di kabupaten , sesuai dengan intruksi DPP bahwa pendaftaran bacalek seluruh pendaftaran bacalek di laksanakan secara serentak se tanah air.

RUSMANTO bakal calek DPC NASDEM kabupaten pringsewu yang aktif di berbagai kegiatan sosial,serta organisasi,di kabupaten Pringsewu merasa terpagil untuk mencalonkan diri,Ujarnya.

Serta meminta doa dan dukungannya kepada seluruh warga kabupaten Pringsewu khusus di dapilnya, agar mampu mengemban amanah serta berguna bagi bangsa dan masyrakat kabupaten pringsewu, pungkasnya.

Bambang