PRINGSEWU (ungkapkasus.id) – Sebuah rumah di RT 03 RW 01 Pekon Sukoharjo II, Kecamatan Sukoharjo, Kabupaten Pringsewu, Kamis (27/04/23) dini hari terbakar. Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut, namun kerugian diperkirakan mencapai Rp 50 juta.
Kapolsek Sukoharjo Polres Pringsewu Iptu Poltak Pakpahan mengatakan kebakaran rumah milik Supriyanto alias Keling (53) terjadi sekira pukul 01:00 WIB, dimana pertama kali diketahui oleh saksi Hari Akbar (61) tetangga korban yang terbangun karena mendengar suara letupan dari belakang rumahnya.
.
Curiga ada sesuatu yang tidak beres, saksi langsung bangun dan melihat melalui tingkap rumahnya dan melihat ada kobaran api dari dalam dapur rumah korban. Saksi langsung lari keluar dan meminta pertolongan warga dan menghubungi Polsek Sukoharjo.
Kebakaran tersebut dapat dipadamkan kurang dari satu jam berkat kerja keras masyarakat dan petugas serta bantuan 2 unit kendaraan pemadam kebakaran BPBD setempat.
.
Dari hasil olah TKP dan keterangan sejumlah saksi, kebakaran tersebut diduga akibat terjadinya hubungan arus pendek listrik pada bagian saklar colokan kulkas yang berada di ruang dapur.
.
Sementara itu, Supriyanto, pemilik rumah menjelaskan saat terjadinya kebakaran tersebut dirinya bersama anggota keluarga lain sedang tertidur dan baru terbangun setelah mendengar suara teriakan warga. Bangunan yang terbakar terdiri dari ruang dapur, ruang sholat dan gudang tempat penyimpanan alat dekorasi. (AN)