Modus Penipuan Kembali Terjadi Di Wilayah Hukum Polres Tanggamus 

Tanggamus – Ungkap kasus.id

Modus penipuan dengan menjanjikan paket belanja lembaran memakan korban di pekon Kemutul Pujiharjo Kelumbayan Tanggamus.

Pelaku bernama Udin warga pekon Sidoarjo kecamatan Kelumbayan diduga mengadakan paket belanja lebaran seperti minyak sayur dan daging selengkapnya kebutuhan rumahtangga,

“Dengan cara mengangsur paketan tersebut satu minggu sebesar Rp. 25.000 perorang selama 11 bulan”, ungkap salah seorang korbannya Teguh Waluyo kepada awak media, Kamis (20/04/2023).

Korban penipuan menerangkan, setelah waktunya pelaku tidak ada kabar lagi, setelah didatangi kerumahnya, pelaku telah meninggalkan rumah.

“Warga mengalami kerugian sebesar 1-2 juta perorang, sekitar 40-50 orang itu yang kena tipu dan korbannya sekitar ada tiga desa”, tuturnya.

Disampaikan sebelumnya pelaku sudah pernah mengadakan paket belanja lembaran tersebut pada tahun 2022, “Alhamdulillah tahun 2022, ditepati namun tahun ini ternyata kami dibohongi dan pelaku kabur, apabila pelaku tidak mau beritikad baik untuk menyelesaikan permasalah ini kami para korban akan melaporkan pelaku ke jalur hukum,”tutupnya.

Tim