3 Tahun Ditiadakan Akibat Pandemi, Pendopo Pringsewu Akan Digunakan Kembali Untuk Shalat Ied

PRINGSEWU (ungkapkasus.id) – Lapangan Pendopo Kabupaten Pringsewu akan kembali menjadi tempat kegiatan shalat Ied untuk umat Islam di Kabupaten Pringsewu. Kepastian pelaksanaan shalat Ied di lapangan Pendopo Kabupaten Pringsewu untuk 1 Syawal 1444 H ini disampaikan Sekretaris PHBI Kecamatan Pringsewu, Kabupaten Pringsewu Dr. Muhammad Idris.
°
Menurut Muhammad Idris, kegiatan shalat Ied ini akan dilaksanakan dimana waktu pelaksanaan akan  didasarkan pada keputusan pemerintah tentang penetapan 1 Syawal 1444 H melalui sidang Isbath yang digelar oleh Kementerian Agama RI.
°
Untuk memaksimalkan kegiatan yang selama  tiga tahun terakhir ditiadakan akibat pandemi Covid-19, Muhammad Idris mengungkapkan kesiapan pihaknya dalam mempersiapkan sarana dan prasarananya. “Kita optimis kegiatan ini bisa berjalan dengan baik karena panitia sudah menyiapkan segala sesuatunya, termasuk akan berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait agar kegiatan shalat Ied di lapangan Pendopo Kabupaten Pringsewu dapat berjalan dengan lancar, aman, dan khidmat,” ujarnya.
°
Pihaknya juga akan melakukan sosialisasi terkait pelaksanaan shalat Ied ini, dan berharap kegiatan yang sudah lama tidak digelar di lapangan pendopo tersebut bisa diikuti oleh banyak jamaah dari berbagai penjuru Pringsewu dengan lancar, aman dan tertib.
°
Untuk diketahui, selain menjadi kegiatan perdana pasca pandemi, shalat Ied dalam rangka Idul Fitri 1444 H ini juga merupakan kegiatan perdana bagi kepengurusan PHBI Kecamatan Pringsewu 2023-2027 yang baru saja terbentuk,  berdasarkan SK Camat Pringsewu No. 800/34/KPTS/C.02/2023 tertanggal 12 April 2023. (*/ Anton Hapsara)