Bupati Pringsewu Rombak Jajaran Pejabat! Delapan ASN Masuk Daftar Mutasi, Sejumlah Posisi Strategis Berganti

PRINGSEWU, LAMPUNG —Ungkapkasus.id

Gerbong mutasi pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pringsewu kembali bergerak. Bupati Pringsewu, H. Riyanto Pamungkas, menetapkan keputusan pengangkatan, pemindahan, dan pemberhentian Pegawai Negeri Sipil (PNS) dari dan dalam jabatan administrator di lingkungan Pemkab Pringsewu.

Berdasarkan lampiran Keputusan Bupati Pringsewu Nomor 100.3.3.2-578 Tahun 2026, tertanggal 13 Oktober 2026, terdapat delapan nama pejabat yang tercantum dalam daftar perubahan jabatan, terdiri atas enam pejabat administrator eselon III.a dan dua pejabat administrator eselon III.b.

Mutasi ini menyentuh sejumlah posisi strategis, mulai dari Sekretariat Daerah, Sekretariat DPRD, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), Dinas Kesehatan, Kecamatan Pardasuka, hingga Dinas Pertanian Kabupaten Pringsewu.

DELAPAN PEJABAT DALAM DAFTAR PERUBAHAN JABATAN

Berikut nama-nama pejabat beserta jabatan tujuan sebagaimana tercantum dalam lampiran keputusan:

1. Dedi Mashuri, M.M. — Kepala Bagian Umum pada Sekretariat Daerah Kabupaten Pringsewu.
2. Rustadi Wijaya, S.Sos. — Kepala Bagian Perekonomian dan Sumber Daya Alam pada Sekretariat Daerah Kabupaten Pringsewu.
3. Idham Albarzami, S.Sos., M.M. — Camat Pardasuka Kabupaten Pringsewu.
4. Enda Faksi Jaya, S.T., M.M. — Sekretaris Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Pringsewu.
5. Nofrizaldo, S.H., M.H. — Kepala Bagian Umum dan Keuangan pada Sekretariat DPRD Kabupaten Pringsewu.
6. dr. Hadi Mochtarom — Sekretaris Dinas Kesehatan Kabupaten Pringsewu.
7. Imanda Amin Abri, S.KM., M.M. — Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat pada Dinas Kesehatan Kabupaten Pringsewu.
8. Yoppy Kurniawan, S.H., M.H. — Kepala Bidang Tanaman Pangan dan Hortikultura pada Dinas Pertanian Kabupaten Pringsewu.

JABATAN STRATEGIS JADI PERHATIAN

Perubahan jabatan tersebut menjadi bagian penting dalam penataan birokrasi daerah. Posisi yang berkaitan dengan administrasi pemerintahan, pengelolaan pendapatan daerah, pelayanan kesehatan, kewilayahan, serta sektor pertanian memegang peranan penting dalam mendukung jalannya pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat.

Publik tentu berharap setiap pejabat yang mendapat amanah baru mampu bekerja secara profesional, menjaga integritas, meningkatkan kinerja, serta memberikan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat Kabupaten Pringsewu.

MENUNGGU INFORMASI RESMI PROSESI PELANTIKAN

Meski lampiran keputusan bertanggal 13 Oktober 2026 telah memuat nama-nama pejabat beserta jabatan tujuannya, informasi mengenai waktu, tempat, dan pelaksanaan prosesi pelantikan secara resmi masih perlu dikonfirmasi kepada Pemerintah Kabupaten Pringsewu.

Dengan adanya penataan jabatan ini, masyarakat berharap perubahan di tubuh birokrasi tidak sebatas pergantian posisi, tetapi juga diikuti peningkatan kinerja, transparansi, akuntabilitas, dan kualitas pelayanan publik.

Redaksi akan terus mengikuti perkembangan informasi resmi terkait pelantikan dan penataan pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pringsewu.

Sumber: Lampiran Keputusan Bupati Pringsewu Nomor 100.3.3.2-578 Tahun 2026, tanggal 13 Oktober 2026.

UNGKAPKASUS.ID | JEJAKKASUS.INFO