Polri  

Permintaan SKCK di Polres Pringsewu Tembus 6.149 Dokumen hingga September 2026, Mayoritas untuk Melamar KerjaPermintaan SKCK di Polres Pringsewu Tembus 6.149 Dokumen hingga September 2026, Mayoritas untuk Melamar Kerja

PRINGSEWU, — Kebutuhan masyarakat akan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) di Kabupaten Pringsewu terus menunjukkan tren yang tinggi. Sepanjang periode Januari hingga September 2026, Kepolisian Resor (Polres) Pringsewu mencatat telah menerbitkan sebanyak 6.149 lembar SKCK dengan total penyetoran Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) mencapai Rp184.470.000,-.

Berdasarkan data Pelayanan SKCK Polres Pringsewu, permohonan penerbitan tertinggi tercatat pada bulan April 2026 yang mencapai 1.016 dokumen. Disusul bulan Juni sebanyak 935 dokumen, dan bulan Januari sebanyak 774 dokumen.

Kapolres Pringsewu AKBP Dadi Perdana Putra, melalui Kasi Humas Polres Pringsewu AKP Sudirman, mengungkapkan bahwa mayoritas pemohon mengajukan SKCK untuk keperluan melamar pekerjaan, baik di sektor swasta maupun instansi pemerintah.

“Berdasarkan klasifikasi keperluan permohonan, alokasi penggunaan SKCK terbanyak didominasi oleh warga yang mencari kerja. Kemudian diikuti oleh persyaratan untuk melanjutkan pendidikan, pendaftaran seleksi calon anggota TNI dan Polri, serta pemenuhan berkas administrasi pencalonan Kepala Pekon (Pilkakon),” ujar AKP Sudirman pada Kamis (8/10/2026)

Layanan Digital Makin Praktis Melalui Polri Super App

Guna menyesuaikan perkembangan teknologi dan memberikan kenyamanan ekstra kepada masyarakat, Polres Pringsewu terus mempermudah prosedur permohonan. Saat ini, masyarakat tidak perlu lagi mengantre lama untuk melakukan pendaftaran berkas dari awal.

Pendaftaran SKCK kini dapat dilakukan secara online melalui aplikasi resmi Polri Super App. Melalui aplikasi ini, pemohon dapat mengisi formulir pendaftaran, mengunggah dokumen persyaratan, hingga melakukan pembayaran biaya PNBP sebesar Rp30.000,- secara non-tunai melalui saluran BRI Virtual Account (BRIVA).

“Sistem pembayaran dan pendaftaran secara online ini dirancang agar proses transaksi menjadi lebih transparan, akuntabel, dan efisien. Pemohon yang telah mendaftar secara daring tinggal datang untuk verifikasi fisik dan pengambilan berkas cetak,” jelas Kasi Humas.

Dua Lokasi Pelayanan Siap Melayani Masyarakat

Sebagai bentuk nyata peningkatan kualitas pelayanan publik, Polres Pringsewu menyediakan dua titik lokasi pendaftaran dan pengambilan SKCK:

Gedung SPKT Polres Pringsewu

Mall Pelayanan Publik (MPP) Pendopo Pringsewu

Hadirnya layanan di MPP Pendopo Pringsewu diharapkan mampu mendekatkan akses pelayanan kepada warga yang berada di pusat kota maupun area sekitar, sehingga proses pengurusan dokumen dapat berlangsung lebih cepat dan fleksibel.

AKP Sudirman menegaskan bahwa transformasi serta peningkatan layanan publik ini sejalan dengan motto dan jargon kepolisian, yakni “Polri Bersama Masyarakat”. Polres Pringsewu berkomitmen untuk terus berinovasi dan memberikan pelayanan yang humanis, cepat, serta transparan demi mewujudkan kepuasan masyarakat.

Rincian Data Penerbitan SKCK Polres Pringsewu (Januari – September 2026):
Januari: 774 penerbitan (PNBP: Rp23.220.000)
Februari: 477 penerbitan (PNBP: Rp14.310.000)
Maret: 555 penerbitan (PNBP: Rp16.650.000)
April: 1.016 penerbitan (PNBP: Rp30.480.000)
Mei: 679 penerbitan (PNBP: Rp20.370.000)
Juni: 935 penerbitan (PNBP: Rp28.050.000)
Juli: 697 penerbitan (PNBP: Rp20.910.000)
Agustus: 573 penerbitan (PNBP: Rp17.190.000)
September: 443 penerbitan (PNBP: Rp13.290.000)
Total Penerbitan: 6.149 Dokumen

Total PNBP (BRIVA): Rp184.470.000,