Pringsewu – Gara-gara ucapan yang dianggap kurang sopan saat bermain mini soccer, dua warga di Kecamatan Ambarawa, Kabupaten Pringsewu, sempat terlibat adu mulut. Perselisihan itu tak berujung laporan polisi. Keduanya justru sepakat berdamai setelah dimediasi melalui rembuk pekon.
Perselisihan tersebut terjadi di Lapangan Hindirat Mujisari, Pekon Ambarawa Barat, Selasa (6/10/2026) sekitar pukul 17.30 WIB.
Persoalan bermula saat Yosi Fandela (37), warga Pekon Ambarawa Barat, tengah bermain sepak bola. Di pinggir lapangan, Satria Bima Rido P (17), warga Pekon Ambarawa Timur, melontarkan ucapan yang dianggap kurang sopan oleh Yosi.
Yosi yang tidak terima kemudian menegur Satria. Adu mulut pun terjadi hingga suasana di sekitar lapangan memanas. Beruntung, panitia mini soccer segera melerai keduanya sehingga perselisihan tidak berkembang menjadi bentrokan.
Persoalan tersebut kemudian ditangani secara bersama-sama oleh aparatur Pekon Ambarawa Barat dan Ambarawa Timur, Bhabinkamtibmas, Babinsa, serta kedua belah pihak. Mediasi digelar di Kantor Polsubsektor Ambarawa melalui rembuk pekon.
Dalam pertemuan tersebut, kedua pihak sepakat menyelesaikan persoalan secara kekeluargaan. Mereka sepakat tidak saling menuntut secara hukum di kemudian hari, saling memaafkan, serta berjanji tidak mengulangi perbuatan yang dapat memicu perselisihan.
Keduanya juga sepakat tetap menjaga silaturahmi dan bersama-sama menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah Pekon Ambarawa Barat maupun Ambarawa Timur.
Kapolsek Pringsewu Kota AKP Ramon Zamora, mewakili Kapolres Pringsewu AKBP Dadi Perdana Putra, mengatakan penyelesaian tersebut menunjukkan pentingnya kehadiran polisi di tengah masyarakat, bukan hanya ketika terjadi tindak pidana, tetapi juga saat masyarakat membutuhkan solusi atas persoalan sosial.
“Polri hadir bukan hanya untuk menegakkan hukum, tetapi juga menjadi bagian dari solusi atas persoalan yang terjadi di tengah masyarakat. Sepanjang permasalahan masih bisa diselesaikan dengan musyawarah dan kedua pihak sepakat, pendekatan dialogis, humanis dan kekeluargaan tentu kita kedepankan,” kata Ramon.
Menurutnya, langkah tersebut merupakan bagian dari semangat Polri bersama masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban.
“Semangat Polri bersama masyarakat harus diwujudkan dengan membangun komunikasi dan kemitraan. Setiap persoalan yang muncul jangan sampai langsung berkembang menjadi konflik. Kita dorong penyelesaian dengan kepala dingin dan mengedepankan musyawarah,” ujarnya.
Ramon menilai keterlibatan aparatur pekon, Bhabinkamtibmas, Babinsa dan masyarakat dalam penyelesaian persoalan tersebut menjadi bagian penting dalam menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif.
“Ini menjadi contoh bahwa menjaga kamtibmas bukan hanya tugas polisi. Semua pihak memiliki peran, termasuk tokoh masyarakat, aparatur pekon dan warga itu sendiri,” imbuhnya.

Sementara itu, Kepala Pekon Ambarawa Barat H. Sutanto mengapresiasi penyelesaian persoalan tersebut melalui rembuk pekon.
“Kami bersyukur persoalan ini dapat diselesaikan dengan baik dan tidak berkembang menjadi masalah yang lebih besar. Kami mengajak masyarakat, terutama anak-anak muda, agar setiap persoalan diselesaikan dengan komunikasi dan kepala dingin,” kata Sutanto.
Menurutnya, lapangan olahraga semestinya menjadi ruang untuk mempererat persaudaraan dan silaturahmi warga.
“Jangan sampai karena persoalan kecil, hubungan antarsesama warga menjadi renggang. Mari kita jaga persaudaraan dan bersama-sama menciptakan suasana yang aman dan nyaman,” sambungnya.
Rembuk pekon tersebut dihadiri Kapolsubsektor Ambarawa Ipda Yasir, S.E., Kepala Pekon Ambarawa Barat H. Sutanto, Pj. Kepala Pekon Ambarawa Timur Agus Linda Rahayu, Bhabinkamtibmas Pekon Ambarawa Timur Aiptu Yopi Afrian, Bhabinkamtibmas Pekon Ambarawa Barat Aipda Pratama Aris Sandy, Babinsa Pekon Ambarawa Timur Sertu Aan Andriana, para kepala dusun, panitia Mini Soccer Hindirat Mujisari, serta kedua pihak yang berselisih.
Kedua pihak akhirnya bersalaman dan sepakat mengakhiri persoalan tersebut secara damai. Perselisihan yang bermula dari ucapan di pinggir lapangan itu pun selesai tanpa berlanjut menjadi konflik, dengan kesepakatan bersama untuk saling memaafkan dan menjaga kamtibmas.(*)












