Polsek Ngaras Ajak Masyarakat Kibarkan Bendera Merah Putih Selama Bulan Kemerdekaan

Pesisir Barat   Ungkapkasus.id

Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, Polsek Ngaras, Polres Pesisir Barat, mengajak seluruh masyarakat untuk memasang dan mengibarkan Bendera Merah Putih mulai 1 hingga 31 Agustus 2026.

Ajakan tersebut disampaikan melalui poster resmi yang menampilkan semangat nasionalisme dengan slogan “Ayo Pasang dan Kibarkan Bendera Merah Putih”. Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya menumbuhkan rasa cinta tanah air sekaligus menyemarakkan peringatan Hari Kemerdekaan Indonesia.

Kapolsek Ngaras, IPTU Doni Dermawan Djunaidi, S.Psi., M.M., mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berpartisipasi aktif dengan memasang Bendera Merah Putih di berbagai tempat, seperti halaman rumah, tempat kerja, sekolah, hingga tempat ibadah.

Menurutnya, pengibaran Bendera Merah Putih bukan sekadar tradisi tahunan, tetapi juga menjadi simbol penghormatan atas jasa para pahlawan yang telah memperjuangkan kemerdekaan bangsa.

“Momentum peringatan kemerdekaan hendaknya dijadikan sebagai penguat persatuan, kebersamaan, dan semangat gotong royong dalam membangun Indonesia yang lebih maju,” demikian pesan yang disampaikan melalui kampanye tersebut.

Peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan RI tahun 2026 mengusung tema “Indonesia Berdaulat, Adil, dan Makmur”, yang telah ditetapkan pemerintah sebagai semangat nasional dalam membangun bangsa.

Polsek Ngaras berharap partisipasi masyarakat dalam mengibarkan Bendera Merah Putih dapat menjadi wujud nyata kecintaan kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Selain memperindah lingkungan selama bulan kemerdekaan, langkah tersebut juga diharapkan mampu memperkuat rasa persaudaraan, nasionalisme, serta semangat menjaga persatuan di tengah keberagaman bangsa.

Jurnalis: Yando