Anggota Polsek Ngaras dan Tim Identifikasi Polres Pesisir Barat Tangani Penemuan Jenazah di Kecamatan Ngambur

Pesisir Barat, Ungkapkasus.id-

Personel Polsek Ngaras bersama Tim Identifikasi Satreskrim Polres Pesisir Barat melakukan tindakan pertama di tempat kejadian perkara (TP TKP) dan olah TKP terkait penemuan seorang warga yang diduga meninggal dunia akibat gantung diri di Dusun Sumber Sari, Pekon Sumber Agung, Kecamatan Ngambur, Kabupaten Pesisir Barat, Rabu (22/7/2026).

Korban berinisial I.W. (56), warga Dusun Sumber Sari, ditemukan setelah anak dan menantunya pulang ke rumah sekitar pukul 02.00 WIB usai menghadiri acara keluarga di Kabupaten Tulang Bawang. Saat dipanggil korban tidak merespons. Setelah memeriksa rumah yang seluruh pintunya terkunci dari dalam, saksi melihat korban dalam posisi tergantung di kusen pintu kamar menggunakan tali tambang nilon berwarna hijau melalui celah pintu.

Saksi kemudian membuka akses masuk ke dalam rumah dengan mendobrak pintu depan rumah, setelah berhasil masuk saksi melihat korban telah meninggal dunia. Peristiwa tersebut selanjutnya dilaporkan kepada aparatur pekon dan Polsek Ngaras.

Menerima laporan itu, personel Polsek Ngaras bersama Tim Identifikasi Satreskrim Polres Pesisir Barat segera mendatangi lokasi untuk melakukan pengamanan, olah TKP, identifikasi, pendokumentasian, serta pemeriksaan saksi-saksi.

Sekitar pukul 06.30 WIB, jenazah dibawa ke UPTD Puskesmas Ngambur guna menjalani visum luar.

Hasil visum menunjukkan adanya lebam mayat, kaku mayat, tanda pembusukan, serta sianosis (menjadi warna kebiruan) pada bibir korban. Tim medis tidak menemukan luka maupun tanda-tanda kekerasan akibat benda tumpul ataupun benda tajam.

Sementara itu, hasil olah TKP juga tidak menemukan kerusakan pada pintu atau jendela rumah, tidak ada indikasi kehilangan barang, maupun tanda-tanda yang mengarah pada tindak pidana. Berdasarkan pemeriksaan awal dan keterangan keluarga, korban diduga meninggal dunia akibat gantung diri.

Kapolres Pesisir Barat AKBP Bestiana, S.I.K., M.M., melalui Kapolsek Ngaras Iptu Doni Dermawan D., S.Psi., M.M., mengatakan penanganan kasus tersebut telah dilakukan sesuai prosedur.

“Setelah menerima laporan dari masyarakat, personel Polsek Ngaras bersama Tim Identifikasi Satreskrim Polres Pesisir Barat segera mendatangi lokasi untuk melakukan pengamanan TKP, olah TKP, pemeriksaan saksi-saksi, serta berkoordinasi dengan tenaga medis dalam pelaksanaan visum luar.

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, tidak ditemukan adanya tanda-tanda kekerasan maupun indikasi tindak pidana.
Seluruh proses penanganan dilakukan secara profesional, objektif, dan sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar Iptu Doni.

Kapolsek menambahkan, pihak keluarga telah menerima peristiwa tersebut sebagai musibah dan menolak dilakukan autopsi dengan membuat surat pernyataan penolakan autopsi. Diketahui pula korban tinggal seorang diri di rumah selama beberapa hari sebelum ditemukan.

Polres Pesisir Barat mengimbau masyarakat agar segera melaporkan setiap peristiwa yang memerlukan penanganan kepolisian sehingga dapat ditindaklanjuti secara cepat, tepat, dan profesional.

Jurnalis. Zainal & Yando.