Tak Ingin Pelajar Terjerumus, Kapolsek Pagelaran Manfaatkan MPLS Tanamkan Kesadaran Hukum

Ungkapkasus.id, Pringsewu – Prestasi di sekolah tak hanya ditentukan oleh kemampuan belajar, tetapi juga oleh lingkungan pergaulan yang dipilih. Kesalahan dalam memilih teman maupun gaya hidup bisa menjadi awal munculnya berbagai persoalan, mulai dari tawuran, perundungan (bullying), bolos sekolah hingga perilaku menyimpang yang mengancam masa depan pelajar.

Pesan itu disampaikan Kapolsek Pagelaran Polres Pringsewu, Iptu Agus Dharmawan, saat memberikan pembekalan kepada ratusan siswa baru peserta Masa Ta’aruf Murid (Matsama) di MTs Negeri 3 Pringsewu, Pekon Sukaratu, Kecamatan Pagelaran, Kabupaten Pringsewu, Rabu (15/7/2026).

Di hadapan para siswa, Agus mengajak pelajar menjadikan masa sekolah sebagai ajang mengembangkan prestasi, membangun karakter, dan memperluas wawasan, bukan justru terjebak dalam perilaku yang dapat merugikan diri sendiri maupun orang lain.

Ia mengingatkan para siswa agar menjauhi berbagai bentuk kenakalan remaja seperti aksi tawuran, bullying, membolos sekolah, penyalahgunaan narkoba, konsumsi minuman keras, hingga pergaulan bebas yang berpotensi menimbulkan persoalan hukum.

Selain itu, Agus juga mengimbau para pelajar untuk mewaspadai berbagai bentuk penyimpangan perilaku yang dinilai tidak sesuai dengan norma agama, sosial, maupun budaya yang berlaku di masyarakat, termasuk fenomena LGBT.

“Jangan sampai rasa penasaran atau pengaruh lingkungan membuat kalian salah mengambil keputusan. Pilih teman yang bisa membawa pada hal-hal positif, rajin belajar, hormati guru dan orang tua, serta isi masa muda dengan kegiatan yang bermanfaat agar cita-cita dapat tercapai,” kata Agus

Menurutnya, masa remaja merupakan fase penting dalam pembentukan karakter sehingga perlu mendapat perhatian dari semua pihak, baik keluarga, sekolah maupun kepolisian.

Agus mengatakan, kegiatan pembinaan di lingkungan sekolah menjadi bagian dari upaya preventif Polri untuk menekan angka kenakalan remaja sekaligus menumbuhkan kesadaran hukum di kalangan pelajar.

“Kami tidak ingin hadir ketika masalah sudah terjadi. Yang kami dorong adalah pencegahan. Melalui kegiatan seperti ini kami berharap para pelajar memahami mana perilaku yang patut dihindari dan mana yang harus dikembangkan agar mereka tumbuh menjadi generasi yang berprestasi, berakhlak baik, dan bertanggung jawab,” ujarnya.

Ia juga mengajak para siswa agar berani menyampaikan kepada guru maupun orang tua apabila menemukan tindakan perundungan, ajakan tawuran, penyalahgunaan narkoba, atau bentuk pergaulan yang berpotensi membawa dampak negatif.

Menurut Agus, kegiatan MPLS menjadi momentum strategis bagi kepolisian untuk masuk ke lingkungan sekolah dan memberikan edukasi kepada pelajar sebelum mereka terpengaruh pergaulan yang salah.

“Kami ingin hadir bukan ketika masalah sudah terjadi, tetapi sejak awal. Harapannya para siswa memiliki bekal untuk membedakan mana pergaulan yang membawa manfaat dan mana yang justru dapat merusak masa depan mereka,” tegasnya.(*)