Wakapolres Pringsewu Hadiri Rakor Reforma Agraria, Tegaskan Dukungan Polri untuk Program Strategis Nasional

Ungkapkasus.id, Pringsewu – Polri terus mendukung program strategis nasional, termasuk Reforma Agraria. Hal itu terlihat dari kehadiran Wakapolres Pringsewu Kompol Samsuri dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Penyelenggaraan Reforma Agraria Kabupaten Pringsewu Tahun 2026 yang digelar Pemerintah Kabupaten Pringsewu bersama Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) melalui Kantor Pertanahan Kabupaten Pringsewu di Aula Utama Kantor Pemkab Pringsewu, Senin (13/7/2026).

Rakor yang mengusung tema “Penguatan Penataan Akses Reforma Agraria melalui Pengembangan Agribisnis Pertanian dan UMKM guna Peningkatan Ekonomi Masyarakat” tersebut dibuka oleh Wakil Bupati Pringsewu Umi Laila. Kegiatan ini juga dihadiri Sekretaris Daerah Kabupaten Pringsewu Ir. M. Andi Purwanto, ST., MT., Kepala Kejaksaan Negeri Pringsewu, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Pringsewu Oki Maradha Pratama, SH., MH., jajaran perangkat daerah, serta para pemangku kepentingan lainnya.

Kehadiran Wakapolres Pringsewu Kompol Samsuri mencerminkan komitmen Polri dalam mendukung pelaksanaan program strategis nasional melalui penguatan sinergi lintas sektor. Selain menjaga stabilitas keamanan, Polri juga berperan aktif mendukung berbagai kebijakan pemerintah yang bertujuan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Wakapolres Pringsewu Kompol Samsuri mengatakan Polri siap mendukung pelaksanaan Reforma Agraria sebagai salah satu program strategis nasional melalui terciptanya situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang kondusif.

“Reforma Agraria tidak hanya berkaitan dengan penataan aset dan kepastian hukum atas tanah, tetapi juga menyangkut peningkatan kesejahteraan masyarakat. Karena itu, Polri mendukung penuh setiap tahapan pelaksanaannya dengan memperkuat sinergi bersama pemerintah daerah, ATR/BPN, serta seluruh pemangku kepentingan,” ujar Kompol Samsuri.

Menurutnya, Polres Pringsewu akan terus berperan dalam menjaga stabilitas keamanan, mengedepankan langkah-langkah preventif, serta membangun komunikasi yang baik dengan seluruh pihak guna mengantisipasi potensi konflik pertanahan maupun gangguan kamtibmas lainnya.

“Dengan kolaborasi yang solid, kami berharap pelaksanaan Reforma Agraria di Kabupaten Pringsewu dapat berjalan aman, lancar, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, khususnya dalam meningkatkan produktivitas sektor pertanian, memperkuat UMKM, serta mendorong pertumbuhan ekonomi daerah,” ungkapnya.

sementara itu Wakil bupati pringsewu Hj Umi Laila dalam sambutannya mengatakan Reforma Agraria merupakan salah satu program strategis nasional yang bertujuan menciptakan keadilan dalam penguasaan, kepemilikan, penggunaan, dan pemanfaatan tanah. Menurutnya, keberhasilan program tersebut tidak hanya diukur dari jumlah sertifikat tanah yang diterbitkan, tetapi juga dari sejauh mana tanah mampu memberikan manfaat ekonomi yang nyata bagi masyarakat.

“Setelah masyarakat memperoleh kepastian hukum atas tanahnya, tugas kita bersama adalah memastikan mereka mendapatkan akses terhadap permodalan, teknologi, pendampingan usaha, pemasaran, hingga peningkatan kapasitas sumber daya manusia. Dengan demikian, aset tanah yang dimiliki dapat berkembang menjadi sumber penghidupan yang produktif dan berkelanjutan,” ujarnya.

Ia juga menegaskan bahwa keberhasilan Reforma Agraria memerlukan kolaborasi seluruh pemangku kepentingan, mulai dari pemerintah pusat dan daerah, Kantor Pertanahan, aparat penegak hukum, dunia usaha, lembaga keuangan, akademisi, pendamping masyarakat, hingga pemerintah pekon.

Sementara itu, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Pringsewu Oki Maradha Pratama menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah mendukung penyelenggaraan Rakor tersebut. Ia berharap sinergi yang terjalin dapat semakin memperkuat pelaksanaan Reforma Agraria sehingga manfaatnya dapat dirasakan secara luas oleh masyarakat.

Menurut Oki, Kabupaten Pringsewu saat ini telah memiliki dua Kampung Reforma Agraria, yakni Pekon Waringinsari Barat dan Pekon Sukoyoso di Kecamatan Sukoharjo.

Rakor Penyelenggaraan Reforma Agraria Tahun 2026 ditutup dengan penandatanganan komitmen bersama sebagai bentuk dukungan seluruh pemangku kepentingan terhadap pelaksanaan Reforma Agraria yang berkelanjutan di Kabupaten Pringsewu.