Indeks Potensi Radikalisme Lampung Meningkat Jadi 12,4, BNPT Dorong Penguatan Literasi Digital dan Nilai Piil Pesenggiri

Bogor –Ungkapkasus.id

Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) mengingatkan pentingnya memperkuat upaya pencegahan penyebaran paham radikal di Provinsi Lampung menyusul meningkatnya Indeks Potensi Radikalisme (IPR) pada 2025. Hasil survei terbaru menunjukkan nilai IPR Lampung naik menjadi 12,4, dibandingkan 12,0 pada tahun sebelumnya.

Temuan tersebut dipaparkan dalam kegiatan Diseminasi Hasil Survei Indeks Potensi Radikalisme (IPR) Tahun 2025 yang digelar BNPT di Bogor, Senin (6/7/2026). Meski mengalami kenaikan, dimensi tindakan masih berada pada kategori rendah sehingga peluang untuk melakukan pencegahan dini dinilai masih sangat terbuka.

Direktur Pencegahan BNPT RI, Brigjen TNI Dr. Sigit Karyadi, S.H., M.H., mengatakan peningkatan indeks harus menjadi perhatian seluruh pemangku kepentingan, bukan sekadar angka statistik.

Menurutnya, perkembangan teknologi informasi telah mengubah pola penyebaran paham ekstremisme yang kini semakin banyak memanfaatkan ruang digital, dengan generasi muda menjadi kelompok yang paling rentan terpapar.

“Kenaikan Indeks Potensi Radikalisme harus menjadi alarm bersama sekaligus momentum untuk memperkuat sinergi seluruh elemen masyarakat dalam mencegah berkembangnya paham ekstremisme,” ujarnya.

Ia menekankan pentingnya peningkatan literasi digital, wawasan kebangsaan, kemampuan berpikir kritis, serta penguatan peran keluarga sebagai benteng utama dalam membangun ketahanan masyarakat terhadap berbagai bentuk propaganda di dunia maya.

BNPT juga mengimbau para orang tua, pendidik, tokoh agama, hingga tokoh masyarakat untuk meningkatkan pendampingan terhadap aktivitas digital anak dan remaja agar mampu menyaring informasi secara bijak dan tidak mudah terpengaruh oleh narasi yang mengarah pada radikalisme.

Sementara itu, Peneliti Forum Koordinasi Pencegahan Terorisme (FKPT) Lampung, Dr. Abdul Qodir Zaelani, M.A., menjelaskan bahwa hasil survei menunjukkan tingginya intensitas masyarakat Lampung dalam mengakses konten keagamaan melalui platform digital, khususnya YouTube dan TikTok.

Menurutnya, kondisi tersebut perlu diimbangi dengan kemampuan masyarakat dalam memilah sumber informasi yang kredibel sehingga ruang digital tidak dimanfaatkan sebagai media penyebaran paham yang bertentangan dengan nilai-nilai kebangsaan.

“Hasil survei menunjukkan dimensi sikap mencapai 21,8 persen, dimensi pemahaman 14,7 persen, sedangkan dimensi tindakan hanya 0,8 persen. Ini menunjukkan bahwa upaya penguatan pemahaman masih menjadi pekerjaan penting,” jelasnya.

Pandangan serupa disampaikan Anggota Tim Reviu Survei IPR 2025, Lilik Purwandi, S.Si., M.Si. Ia menilai tantangan terbesar di Lampung saat ini berada pada aspek sikap dan pemahaman masyarakat.

Karena itu, menurutnya, strategi pencegahan harus diperkuat melalui pengembangan kontra narasi di ruang digital, peningkatan literasi digital, moderasi beragama, penguatan wawasan kebangsaan, pola asuh keluarga, serta revitalisasi kearifan lokal.

Di tengah tantangan tersebut, Lampung dinilai memiliki modal sosial yang kuat untuk menangkal berkembangnya paham radikal, yakni falsafah hidup masyarakat Piil Pesenggiri.

Nilai-nilai Nemui Nyimah, yang mengajarkan sikap terbuka, ramah, dan menghormati sesama, serta Nengah Nyappur, yang menanamkan semangat hidup berdampingan dalam keberagaman, dinilai menjadi kekuatan budaya yang relevan dalam memperkuat toleransi dan menjaga persatuan masyarakat.

Ketua FKPT Lampung, Dr. Drs. M. Firsada, M.Si., mengajak seluruh elemen masyarakat menjadikan nilai-nilai budaya lokal sebagai bagian dari strategi pencegahan radikalisme.

Menurutnya, penguatan narasi keagamaan yang menekankan kasih sayang, akhlak mulia, serta penghormatan terhadap sesama harus terus dikembangkan sejalan dengan nilai-nilai Piil Pesenggiri yang telah lama menjadi identitas masyarakat Lampung.

“Semua pihak perlu bergandengan tangan untuk memperkuat toleransi, memperluas literasi digital, serta membudayakan kembali nilai Nemui Nyimah dan Nengah Nyappur agar potensi radikalisme di Lampung dapat terus ditekan,” katanya.

BNPT berharap hasil Survei IPR Tahun 2025 menjadi landasan dalam menyusun program pencegahan yang lebih efektif, adaptif, dan berbasis data. Melalui kolaborasi pemerintah daerah, FKPT, tokoh agama, tokoh adat, akademisi, media, dan masyarakat, penguatan literasi digital, moderasi beragama, serta pelestarian nilai-nilai budaya lokal diharapkan mampu memperkuat ketahanan sosial masyarakat Lampung dalam menghadapi berbagai bentuk penyebaran paham radikal di era digital.