‎Benih Bantuan PS-08 di Kecamatan Palas Bertunas dalam Karung, UPT Akui Belum Bersertifikat, camat kejar sosialisasi Tanam??

LAMPUNG SELATAN, UngkapKasus.id

—Program bantuan benih padi PS-08 di Kecamatan Palas, Kabupaten Lampung Selatan, menuai sorotan. Sejumlah benih bantuan yang masih berada di dalam kemasan 10 kilogram diduga telah tumbuh akar hingga tunas sebelum disemai. Selain itu, benih tersebut disebut belum memiliki sertifikasi resmi.

Temuan itu salah satunya berada di Gapoktan Bali Jaya, Desa Bali Agung, Kecamatan Palas. Benih bertuliskan “Benih Padi Unggul PS-08” terlihat berkecambah, bahkan sebagian sudah mengeluarkan daun hijau di dalam karung.

‎Perwakilan Gapoktan Bali Jaya mengatakan kondisi tersebut diketahui saat benih hendak dibagikan kepada kelompok tani.

“Bantuan itu dari Dekopin Lampung Selatan, pengambilannya di BPP Palas. Dari sananya memang sudah ada yang tumbuh. Kemungkinan terkena hujan saat diangkut menggunakan mobil fuso,” ujarnya saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon, Kamis (21/5/2026).

Ia juga menyebut Kepala UPT Pertanian Kecamatan Palas mengetahui kondisi benih tersebut.

“Pak Kepala UPT mengetahui, hanya saat pengambilan beliau sedang rapat. Total yang diambil sekitar 4 ton dari BPP,” katanya.

‎Selain itu, ia mengungkapkan adanya arahan agar hasil gabah petani nantinya disalurkan ke koperasi.

‎“Untuk penyerapan gabah disarankan melalui koperasi. Yang menyarankan Pak Romli dari kabupaten,” tuturnya.

‎Sementara itu, Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Badan Penyuluh Pertanian (BPP) Kecamatan Palas, Uning, membenarkan bahwa benih PS-08 tersebut merupakan bantuan gratis.

“Bantuan dari yayasan, gratis,” katanya saat dihubungi.‎Namun, ketika ditanya terkait benih yang sudah tumbuh sebelum ditanam, ia menjawab singkat.‎“Yang tumbuh tidak ditanam,” ujarnya.

Saat disinggung mengenai kondisi benih yang disebut sudah bertunas sejak diterima dari BPP, Uning meminta awak media menghubungi pihak kecamatan.

‎“Coba hubungi juga Bu Camat,” katanya.

‎Lebih lanjut, Uning mengakui benih padi PS-08 tersebut belum tersertifikasi.“Belum,” ucapnya singkat.

‎Diketahui, bantuan benih tersebut merupakan kerja sama antara Yayasan Bhakti Bela Negara dengan PT Layani Nahdlatul Utama (LNU) serta melibatkan Dekopin Lampung Selatan.

Berdasarkan keterangan pada kemasan, benih PS-08 memiliki spesifikasi umur panen 108 hari, rata-rata hasil 7,62 ton per hektare, dan potensi hasil mencapai 10,77 ton per hektare. Benih itu juga diklaim agak tahan terhadap hama wereng batang coklat dan penyakit blas.

Namun, pada kemasan tidak terlihat label sertifikasi resmi, nomor sertifikat, kelas benih seperti BS, BD, BP, maupun BR, serta label dari Balai Pengawasan dan Sertifikasi Benih (BPSB).

Padahal, benih padi bantuan yang disalurkan kepada petani seharusnya menggunakan benih bersertifikat atau minimal memenuhi standar mutu benih bina sesuai ketentuan pemerintah. Sertifikasi diperlukan untuk menjamin kemurnian varietas, daya tumbuh, kesehatan benih, hingga kualitas hasil panen.

‎Pengakuan Kepala UPT Pertanian Kecamatan Palas yang menyebut benih tersebut belum tersertifikasi semakin memperkuat dugaan bahwa bantuan benih itu belum memenuhi standar benih resmi.

‎Kondisi benih yang telah bertunas di dalam karung juga memunculkan pertanyaan terkait kualitas penyimpanan, distribusi, serta pengawasan bantuan sebelum disalurkan kepada petani.(Tim).