Traktor Bantuan Diduga “Dikuasai Pribadi”, Dana Tak Transparan: Kisruh Kelompok Tani di Pekon Sumberejo Makin Memanas

Pesisir Barat – jejakkasus.id-(5/5/2026)

Dugaan penyalahgunaan bantuan alat pertanian kembali mencuat. Kali ini terjadi di Pekon Sumberejo, Kecamatan Bengkunat, di mana satu unit traktor (bajak) bantuan pemerintah yang seharusnya digunakan untuk kepentingan bersama, diduga justru dikuasai untuk kepentingan pribadi.
Bantuan tersebut diketahui dikelola oleh Kelompok Tani Karya Tani yang diketuai oleh Lismansyah. Namun, dari hasil penelusuran dan keterangan sejumlah warga, pengelolaan alat tersebut dinilai jauh dari prinsip transparansi dan keadilan.
Kronologi Dugaan Penyimpangan
Menurut informasi yang dihimpun:

Awal bantuan diterima, traktor diperuntukkan untuk seluruh anggota kelompok tani guna meningkatkan produktivitas pertanian.

Dalam perjalanannya, penggunaan traktor mulai terbatas dan diduga lebih sering digunakan oleh pihak tertentu.
Petani lain kesulitan mengakses, bahkan harus menunggu lama atau tidak mendapatkan giliran sama sekali.

Muncul pungutan jasa bajak, namun tidak disertai pencatatan atau laporan keuangan yang jelas.

Uang kas kelompok tidak transparan, anggota mengaku tidak pernah menerima laporan resmi terkait pemasukan dan pengeluaran.

Sejumlah warga menyebut kondisi ini sudah berlangsung cukup lama tanpa adanya kejelasan.

“Seharusnya ini milik bersama, tapi kenyataannya seperti milik pribadi. Kami tidak tahu uangnya ke mana,” ujar salah satu anggota kelompok tani.
Dugaan Pelanggaran dan Kerugian

Jika benar terjadi, praktik ini berpotensi melanggar prinsip pengelolaan bantuan pemerintah yang mengedepankan:

* transparansi
* akuntabilitas
* pemanfaatan untuk kepentingan bersama

Selain itu, dugaan tidak jelasnya pengelolaan dana hasil operasional traktor membuka potensi kerugian bagi anggota kelompok tani.

Desakan Audit dan Tindakan Tegas
Masyarakat mendesak:

*Pemerintah Pekon Sumberejo
*Dinas Pertanian Kabupaten Pesisir Barat
*Aparat pengawas terkait
untuk segera turun tangan melakukan audit dan investigasi langsung di lapangan.

“Kalau ini dibiarkan, bantuan pemerintah bisa terus disalahgunakan. Harus ada tindakan tegas,” tegas warga lainnya.
Belum Ada Klarifikasi Resmi
Hingga berita ini diterbitkan, Ketua Kelompok Tani Karya Tani, Lismansyah, belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan penguasaan traktor dan ketidakjelasan dana kas tersebut.

Catatan Redaksi:
Berita ini disusun berdasarkan informasi dan keterangan dari warga serta anggota kelompok tani. Pihak terkait diberikan ruang hak jawab untuk memberikan klarifikasi atau bantahan.

( joni kusmawan )