Pringsewu(ungkapkasus.id) — Operasi Zebra di Kabupaten Pringsewu pada Selasa (25/11/2025) berlangsung dengan nuansa berbeda. Tidak hanya fokus pada penindakan pelanggaran, operasi gabungan yang digelar Polres Pringsewu bersama Dinas Pendapatan dan Jasa Raharja di Simpang Tugu Gajah ini juga menghadirkan pelayanan cepat di lokasi razia.
Sejak dimulai pukul 10.00 WIB, petugas menemukan puluhan pengendara yang melakukan pelanggaran. Belasan di antaranya melakukan pelanggaran berat yang berpotensi memicu kecelakaan sehingga diberikan sanksi tilang. Sementara puluhan pengendara lainnya yang melakukan pelanggaran ringan diberikan teguran.
Yang membuat operasi ini berbeda adalah pendekatan humanis yang diterapkan petugas. Di sela-sela penindakan, mereka tetap aktif memberikan edukasi keselamatan berlalu lintas kepada para pengguna jalan. Petugas juga mensosialisasikan program pemutihan pajak kendaraan bermotor yang kini memasuki masa akhir agar masyarakat tidak melewatkan kesempatan tersebut.
Inovasi lain yang menarik perhatian ialah hadirnya satu unit Samsat Keliling di lokasi operasi. Layanan ini memudahkan masyarakat, terutama pengendara yang kedapatan belum membayar pajak kendaraan, untuk langsung menyelesaikan kewajiban tanpa perlu datang ke kantor Samsat.
Dengan perpaduan penegakan hukum, edukasi, dan pelayanan langsung, Operasi Zebra di Pringsewu kali ini tidak sekadar menjadi razia, tetapi juga momentum untuk membangun kesadaran kolektif tentang pentingnya keselamatan dan kepatuhan saat berkendara.
Kasat Lantas Polres Pringsewu, Iptu I Kadek Gunawan, menegaskan bahwa Operasi Zebra seharusnya tidak dipandang sebagai kegiatan yang menakutkan.
“Operasi Zebra ini jangan dilihat seperti sesuatu yang menakutkan. Bukan itu tujuannya. Kami ingin ini menjadi momentum untuk bersama-sama meningkatkan kepatuhan berlalu lintas,” ujarnya mewakili Kapolres Pringsewu AKBP M. Yunnus Saputra.
Ia menambahkan, tujuan utama operasi ini adalah untuk menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (kamseltibcarlantas) bagi seluruh pengguna jalan.
“Kami ingin jalanan di Pringsewu ini aman dan nyaman untuk semua. Apalagi kita sudah mendekati Operasi Lilin, pengamanan libur Natal 2025 dan Tahun Baru 2026. Karena itu, masyarakat kami siapkan sejak sekarang supaya kondisi lalu lintas nanti berjalan kondusif,” jelasnya.
Dengan pendekatan yang menggabungkan penegakan hukum, edukasi, dan pelayanan publik, Operasi Zebra di Pringsewu diharapkan tidak lagi dipandang sebagai sekadar razia, tetapi sebagai upaya bersama menciptakan budaya tertib berlalu lintas.
Dari data yang dihimpun, dalam waktu dua jam pelaksanaan operasi, petugas menindak 30 pelanggar. Sebanyak 13 pengendara yang melakukan pelanggaran berat diberikan sanksi tilang, sedangkan 17 pengendara yang melakukan pelanggaran ringan diberikan teguran. Sementara itu, belasan warga memanfaatkan layanan Samsat Keliling, yang dinilai lebih cepat dan praktis dibanding harus datang dan antre di kantor Samsat.












