Diadukan ke 110, Pemutaran Musik Keras di Gadingrejo Akhirnya Dihentikan Polisi

Pringsewu(ungkapkasus.id) – Suara musik keras yang mengganggu warga di Pekon Gadingrejo, Kecamatan Gadingrejo, Pringsewu, langsung ditindak jajaran Polsek Gadingrejo. Laporan tersebut masuk lewat layanan call center 110 pada Selasa (25/11) sekitar pukul 01.30 WIB.

Begitu menerima laporan, operator segera meneruskannya ke petugas piket. Tak menunggu lama, anggota Polsek Gadingrejo meluncur ke lokasi dan mendatangi rumah warga berinisial HM di RT 01 RW 06.

Setiba di lokasi, polisi mendapati HM memutar musik menggunakan speaker aktif. Kepada petugas, ia mengaku sedang mempersiapkan hiburan menjelang acara resepsi pernikahan yang akan digelar dua hari mendatang.

Petugas kemudian meminta HM menghentikan musik tersebut karena mengganggu ketenangan lingkungan. HM pun menyampaikan permintaan maaf kepada warga dan berjanji tidak mengulangi perbuatannya.

Kapolres pringsewu AKBP M. Yunnus saputra melalui Kasi Humas AKP Priyono mengatakan pihaknya berkomitmen menindaklanjuti setiap laporan masyarakat tanpa menunda waktu.

“Begitu laporan masuk, anggota langsung bergerak. Kami pastikan semua aduan masyarakat ditangani secepat mungkin,” ujar Priyono

Ia menegaskan, polisi mengedepankan pendekatan humanis dalam menangani aduan warga.

“Kami bukan hanya menegur, tetapi juga memberikan edukasi. Kami ingin situasi tetap kondusif tanpa menimbulkan gesekan di masyarakat,” imbuhnya.

Priyono juga mengingatkan warga agar saling menghargai, terutama terkait penggunaan pengeras suara di lingkungan permukiman.

“Silakan mengadakan acara, itu sah-sah saja. Tapi tetap perhatikan kenyamanan sekitar. Aturan soal kebisingan dibuat demi menjaga harmoni bersama,” kata dia.

Kasi Humas turut mengimbau masyarakat untuk tidak ragu memanfaatkan layanan call center 110 jika menemukan gangguan keamanan atau ketertiban di lingkungan mereka.

“110 adalah kanal resmi yang kami siapkan. Silakan lapor jika ada yang mengganggu. Semua laporan pasti kami cek dan tindak lanjuti,” tegasnya.