Pemkab Lamsel Bangun Tiga Jalan di Desa Pasuruhan, Warga Gelar Syukuran, Ucapkan Terimakasih ke Bupati Radityo Egi Pratama

Lampung selatan,Ungkapkasus.id

– Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan membangun tiga ruas jalan di Desa Pasuruhan, Kecamatan Penengahan, yaitu Jalan Satria 3, Jalan Raden Imba, dan Jalan Lingkar Pasar Pasuruhan.

Pembangunan jalan yang telah lama dinantikan warga itu akhirnya terealisasi pada tahun 2025. Sebagai ungkapan rasa syukur, masyarakat setempat menggelar acara syukuran dengan potong nasi tumpeng dan makan bersama pada Sabtu (25/10/2025).

Acara tersebut turut dihadiri Anggota DPRD Lampung Selatan Fraksi Gerindra, Ali Wardana, tokoh masyarakat, tokoh agama, aparat desa, serta puluhan warga Dusun Pasuruhan Atas.

Kepala Desa Pasuruhan, Sumali, mengatakan kegiatan syukuran ini merupakan inisiatif warga sebagai bentuk rasa terima kasih atas terbangunnya jalan yang telah diusulkan selama bertahun-tahun.

“Alhamdulillah, pembangunan jalan ini akhirnya terealisasi. Kami sangat berterima kasih kepada Bupati Lampung Selatan Bapak Radityo Egi Pratama, Wakil Bupati Bapak M. Syaiful Anwar, dan Anggota DPRD Lamsel Bapak Ali Wardana. Mari kita dukung program-program beliau,” ujar Sumali.

 

Ia juga mengingatkan warga agar ikut menjaga dan merawat jalan tersebut.

> “Selama beberapa hari ke depan, jalan ini belum boleh dilintasi kendaraan. Kita harus sama-sama menjaga agar jalan ini awet dan tidak cepat rusak,” tambahnya.

 

Sementara itu, perwakilan warga Pasuruhan Atas menyampaikan rasa syukur dan apresiasi kepada pemerintah daerah.

“Kami masyarakat Dusun Pasuruhan Atas mengucapkan terima kasih kepada Bupati Egi Radityo Pratama, Wakil Bupati Syiful Anwar, dan Anggota DPRD Lamsel Ali Wardana. Semoga selalu diberi kesehatan dan kesuksesan. Lampung Selatan Maju, Bismillah BISA,” ucap warga dengan kompak.

 

Dalam kesempatan yang sama, perwakilan PT Rajabasa Bersemi selaku pelaksana proyek menghimbau masyarakat agar tidak melintasi jalan yang baru dicor.

“Untuk kendaraan roda dua bisa melintas setelah satu minggu, sedangkan roda empat baru boleh lewat setelah 28 hari,” jelasnya.(Joe/Nes)