Puluhan Personel Gabungan Amankan Aksi Damai Aliansi Lembaga Anti Korupsi di Pringsewu

Pringsewu(ungkapkasus.id) – Puluhan personel gabungan dari Polres Pringsewu, TNI Kodim 0424 Tanggamus, serta Satpol-PP Kabupaten Pringsewu dikerahkan untuk mengamankan jalannya aksi unjuk rasa damai yang digelar Aliansi Lembaga Anti Korupsi (ALAK) Provinsi Lampung di dua lokasi berbeda pada Kamis (23/10/2025).

Aksi ini berlangsung di depan Kantor Bupati Pringsewu dan dilanjutkan ke Kantor Kejaksaan Negeri Pringsewu. Rombongan massa yang datang menggunakan kendaraan minibus dan sepeda motor tersebut membawa atribut aksi berupa bendera merah putih serta karton berisi berbagai tuntutan.

Dalam orasinya, para demonstran menyuarakan keprihatinan mereka terhadap dugaan praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) di lingkungan sekretariat daerah, organisasi perangkat daerah (OPD), serta Pemerintah Kabupaten Pringsewu. Massa menuntut adanya penegakan hukum yang tegas dan transparan terhadap berbagai dugaan pelanggaran yang mereka soroti.

Orasi dimulai di depan Kantor Bupati Pringsewu, kemudian massa bergerak menuju Kantor Kejaksaan Negeri Pringsewu untuk menyampaikan aspirasi kepada aparat penegak hukum. Setelah sekitar satu jam menyampaikan orasi dan bertemu dengan perwakilan Kejaksaan Negeri Pringsewu, massa akhirnya membubarkan diri secara tertib.

Kabag Ops Polres Pringsewu, Kompol Sugeng Sumanto, menyampaikan bahwa jalannya aksi berlangsung aman dan kondusif berkat kesiapan pengamanan dari personel gabungan. Ia juga mengapresiasi para peserta aksi yang telah menyampaikan pendapat dengan tertib sesuai aturan hukum yang berlaku.

“Polres Pringsewu bersama instansi terkait berkomitmen menjaga keamanan dan memberikan ruang bagi masyarakat dalam menyampaikan aspirasi secara damai. Kami berharap komunikasi yang telah terjalin ini dapat menjadi jembatan bagi penyelesaian berbagai aspirasi masyarakat,” ujar Kompol Sugeng Sumanto.

Aksi unjuk rasa berakhir dengan damai setelah perwakilan demonstran menyampaikan tuntutan serta harapan agar aparat penegak hukum serius menindaklanjuti berbagai laporan dugaan pelanggaran yang terjadi di lingkungan pemerintah daerah.