Ungkap Kasus / Pemprov Lampung — Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Provinsi Lampung melakukan kunjungan kerja ke DPRD Provinsi Banten, Rabu (15/10/2025). Agenda ini digelar untuk memperkuat pembahasan dan kajian penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyelenggaraan Satu Data
Wakil Ketua Bapemperda DPRD Lampung, Budhi Condrowati, menyampaikan bahwa kunjungan tersebut bertujuan menggali masukan dan penguatan substansi terkait tata kelola Satu Data daerah.
“Regulasi ini menjadi landasan penting untuk mewujudkan sistem data yang terintegrasi, akurat, mutakhir, serta dapat dipertanggungjawabkan,” kata Condrowati saat dikonfirmasi, Kamis (16/10/2025).
Ia menambahkan, kerangka tersebut dapat diwujudkan melalui Kebijakan Satu Data Indonesia (SDI) sebagaimana diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019.
Dalam konteks pembangunan daerah, lanjut Condrowati, regulasi mengenai Satu Data dibutuhkan untuk membentuk kerangka kerja pengelolaan dan distribusi data pemerintah secara terkoordinasi.
“Tanpa payung hukum yang jelas, data antar instansi seringkali tumpang tindih, tidak sinkron, dan sulit dimanfaatkan untuk perencanaan pembangunan,” terangnya.
Selain aspek regulasi, Condrowati juga menekankan pentingnya pemeliharaan atau maintenance sistem Satu Data agar tetap relevan dan terlindungi dari ancaman siber.
“Tanpa adanya pemeliharaan yang baik, sistem dapat menghadapi berbagai kendala, seperti data kedaluwarsa, duplikasi informasi, hingga potensi kebocoran data,” jelasnya.
Melalui kunjungan ke DPRD Banten ini, Bapemperda DPRD Lampung berharap substansi Raperda Penyelenggaraan Satu Data semakin matang dan selaras dengan kebijakan nasional, sekaligus menjawab kebutuhan daerah dalam tata kelola data.
Menurut Condrowati, regulasi ini tidak hanya penting untuk transparansi dan akuntabilitas, tetapi juga menjadi fondasi perencanaan pembangunan yang lebih tepat sasaran dan berbasis data.
Dengan demikian, setiap kebijakan pemerintah daerah akan memiliki dasar perhitungan yang kuat, mengurangi potensi tumpang tindih program, serta mendorong efisiensi anggaran.