Jakarta, UngkapKasus.ID – Sebuah video menampilkan Isbat Usman yang disebut sebagai staf ahli DPR RI mendadak viral di grup WhatsApp hingga TikTok. Video yang diiringi surat perjanjian tanpa tanda tangan itu memicu opini publik seolah-olah Isbat menggunakan nama lembaga negara untuk memeras perusahaan tambang.
Namun, di balik penyebaran masif video tersebut, muncul dugaan kuat adanya agenda tersembunyi. Beberapa warga Desa Yaba yang ikut aksi penuntutan menyebut penyebar informasi, Sugandi Ali, sengaja membelokkan fakta.
“Tarada tong iko sampai ke kantor perusahaan. Waktu itu Pak Fendi, manajer, sempat tawarkan sesuatu tapi tara jelas, kayaknya mo kase doi. Sungai sudah tercemar sianida, dong buang di Sungai Lele,” ungkap TP, salah satu warga, yang dibenarkan warga lain.

Isbat sendiri menegaskan bahwa perusahaan PT Indonesia Mas Mulia (IMM) justru bermasalah. Hasil investigasi timnya menemukan indikasi operasi ilegal.
“Perusahaan itu dicurigai ilegal. Catatan kami: tidak ada gudang B3 untuk racun sianida, limbah dibuang sembarangan, dan Sungai Syoang Babang sudah tercemar,” kata Isbat.
Tudingan yang dilempar Sugandi disebut bukan produk jurnalistik, melainkan fitnah yang disebar mentah-mentah ke grup WhatsApp. Sejumlah lembaga bahkan siap melaporkan kasus ini ke Mabes Polri, untuk kemudian diteruskan ke Dewan Pers.
Salah satu staf ahli DPR RI membenarkan status Isbat sebagai tim di tahun 2023. “Benar, Isbat adalah tim. ID card itu resmi, ada kode khusus untuk cek siapa anggota DPR RI dan koordinatornya. Jadi tinggal dibaca, selesai. Disebarkan pun tidak ada gunanya,” ujar sumber.
Isbat pun menantang tuduhan pemalsuan identitas. “Kalau saya palsukan ID card DPR RI, lapor saja ke polisi, pasti diproses. Buat apa saya palsukan? Siapa yang saya rugikan? Tinggal lapor, selesai,” tegasnya melalui WhatsApp.












