Lampung Selatan, Ungkapkasus.id –
Pekerjaan rehabilitasi gedung SDN 2 Sidoharjo, Kecamatan Way Panji, Kabupaten Lampung Selatan, menuai sorotan publik. Proyek yang sudah mulai dikerjakan itu diduga tidak sesuai aturan karena tidak ditemukan adanya papan informasi anggaran di lokasi.
Pantauan wartawan di lapangan pada Selasa (2/9/2025), terlihat para pekerja sedang melakukan pembongkaran atap bangunan. Namun, tidak ada papan informasi yang menjelaskan nilai anggaran, sumber dana, maupun jangka waktu pelaksanaan pekerjaan. Kondisi ini menimbulkan dugaan kurangnya transparansi dari pihak pelaksana proyek.
Sapei, salah seorang mandor yang berada di lokasi, membenarkan bahwa pekerjaan baru berjalan beberapa hari. Ia mengaku hanya menjalankan tugas sesuai arahan dari atasan.
“Ya, kami baru mulai kerja. Bos-nya masih pulang, jadi kami hanya melanjutkan sesuai arahan,” ujar Sapei saat dimintai keterangan.
Masyarakat sekitar berharap agar proyek pembangunan yang menggunakan dana pemerintah dapat dilaksanakan dengan terbuka. Mereka menilai papan informasi sangat penting agar publik mengetahui besaran biaya, sumber anggaran, serta batas waktu penyelesaian rehabilitasi.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Dinas Pendidikan Lampung Selatan belum memberikan keterangan resmi terkait proyek rehabilitasi SDN 2 Sidoharjo tersebut.
(Tim)