Ketua Apdesi Pringsewu Janji Selesaikan Tunggakan Media, Lembaga Pers Beri Batas Waktu

Pringsewu – ungkapkasus.id

Ketua Dewan Pimpinan Kabupaten (DPK) Apdesi Pringsewu, Jevi, bersama Sekretaris Hengki, mendatangi kediaman Ketua AWPI Pringsewu, Ahmad Khattab, di Pekon Bumi Ratu. Kedatangan itu merupakan respons atas maraknya pemberitaan terkait dugaan penggelapan anggaran pembayaran media yang melibatkan tujuh lembaga pers di Kabupaten Pringsewu. Kamis 4/9

Dalam pertemuan tersebut, Jevi menyampaikan permohonan maaf karena belum bisa menghadirkan Bendahara DPK Apdesi, Hotman, yang juga Kepala Pekon Rejosari. “Saya pastikan minggu depan seluruh KSB (Ketua, Sekretaris, Bendahara) Apdesi Pringsewu akan hadir untuk menyelesaikan masalah ini. Kami berkomitmen agar pembayaran media melalui lembaga wartawan segera diselesaikan,” kata Jevi.

Meski kedatangan Jevi disambut baik, Ketua AWPI Pringsewu, Otob, mengaku kecewa atas ketidakhadiran bendahara Apdesi. Menurutnya, persoalan utama selama ini justru terletak pada Hotman yang dianggap kerap menghindar ketika diminta bertemu dengan tujuh lembaga wartawan.

“Biang keroknya itu Hotman. Kami sudah sering mengajak duduk bersama, tetapi dia selalu menghindar. Maka dari itu, kami menegaskan minggu depan adalah batas akhir. Jika tidak ada penyelesaian, kami tujuh lembaga akan segera melaporkan dugaan penggelapan pembayaran media ini kepada aparat penegak hukum, baik Kejaksaan Negeri Pringsewu maupun Polres Pringsewu,” tegas Otob.

Sebelumnya, tujuh lembaga pers di Pringsewu mendesak Apdesi segera melunasi tunggakan pembayaran langganan media yang telah disepakati melalui Memorandum of Understanding (MoU) sejak tahun 2024. Persoalan ini kini menjadi sorotan publik karena dianggap merugikan lembaga pers dan mencoreng citra Apdesi Kabupaten Pringsewu.

(Red)