Lampung Selatan ,Ungkapkasus.id
Polemik terkait pembagian dana Corporate Social Responsibility (CSR) di Desa Sukamulya, Kecamatan Palas, akhirnya mendapat penjelasan dari Kepala Desa.
Sejumlah warga sebelumnya mendatangi balai desa untuk mempertanyakan transparansi penggunaan dana CSR dari perusahaan setempat. Mereka berasal dari beberapa dusun, antara lain Dusun Kuningan, Dusun Jogja, dan Dusun Blora.
Dalam pertemuan itu, Kepala Desa Sukamulya, Pujiadi, menegaskan bahwa persoalan CSR sudah dibahas bersama masyarakat dan diselesaikan melalui musyawarah. “Terkait CSR sudah selesai. Apa yang menjadi pertanyaan masyarakat sudah kita selesaikan di balai desa,” ujarnya di hadapan perwakilan warga, Kamis (14 /8/2025).
Pujiadi juga mengimbau agar masyarakat tidak mudah terprovokasi dengan isu-isu yang bisa memecah belah persatuan. Menurutnya, kemajuan desa hanya bisa dicapai dengan kebersamaan dan saling mendukung. “Harapan saya sebagai kepala desa, masyarakat Sukamulya khususnya agar tidak terprovokasi dengan keadaan sekarang. Ayo kita saling mendukung untuk kemajuan Desa Sukamulya. Bersatu untuk kemajuan,” katanya.
Sementara itu, perwakilan warga yang hadir mengaku lega karena telah mendapat penjelasan langsung dari pemerintah desa. Mereka berharap transparansi dalam pengelolaan dana CSR terus ditingkatkan agar tidak menimbulkan kesalahpahaman di kemudian hari.
Musyawarah yang berlangsung di balai desa berjalan kondusif. Pemerintah desa berjanji akan melibatkan masyarakat secara terbuka dalam setiap program pembangunan yang bersumber dari CSR maupun dana desa.( Joe)